Malang Post – Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, akhirnya baru jujur bercerita tentang hari dan tanggal pengunduran diri DC, oknum TPOK Satpol PP, yang terjerat kasus narkoba. Itu setelah pihaknya ditegur Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji.
“Yang bersangkutan mengajukan pelaporan pengunduran diri, pada Rabu (17/08/2022). Dan esoknya, baru mengajukan permohonan surat resmi, Kamis (18/08/2022). Akan tetapi, belum kita setujui,” ungkap Heru, Senin (29/08/2022).
Dia juga menjelaskan, kenapa DC ini sampai mengundurkan diri, karena DC kerap meninggalkan tugas dan pekerjaannya, disebabkan urusan keluarga.“Sehingga baru disetujui surat pengunduran dirinya, pada Jumat (19/08/2022) tersebut.
Kebetulan bersamaan di hari itu, sepertinya DC tertangkap Satreskoba Polresta Makota. Saya sendiri tidak tahu dan baru tahunya Senin (22/08/2022),” jelas dia.
Terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji sebelumnya menyatakan, DC dipecat jauh hari sebelum terjadinya penangkapan. Namun ketika ditanyakan kapan pemecatan tersebut berlangsung, dia mengaku tidak tahu.
“Maaf kami tidak tahu pastinya, tapi info yang didapatkan ya seperti itu. Kami mengakui salah dan meminta maaf. Pada rakor tadi sudah saya tekankan. Siapa pun yang melakukan kesalahan jangan ditutup-tutupi, sampaikan saja yang sebenarnya,” ucap Wali Kota Sutiaji, dengan nada sedikit menekan.
Ia mengakui dalam pengawasan terhadap anak buahnya, tidak bisa melakukan pengawasan 24 jam. Mencontohkan pada keluarga, pengawasan kepada anak tidak bisa terus menerus mengawasinya.
“Namun begitu, kita terus berupaya melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Perihal Satpol PP kecolongan, saya kira bukan sekedar Satpol aja. Bisa jadi semua pihak terjadi kecolongan,” tandasnya.
Disinggung kapan akan dilakukan pelaksanaan test urine di Satpol PP. Sutiaji menjawab, “Mohon maaf belum tahu kapan digelar, karena terkait dengan anggaran. Tapi kita akan berupaya segera,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)