Malang Post – Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengusir wartawan, ketika akan dikonfirmasi, terkait oknum TPOK Satpol PP, yang kesandung kasus Narkoba.
Pengusiran itu dilakukan Heru, ketika wartawan Malang Voice, mendatangi kantor Satpol PP di mini block office, Jalan Majapahit No.1, Kota Malang.
Namun, ketika dikonfirmasi keruang kerjanya, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono terkesan menutupi permasalahan tersebut, terlebih saat wartawan media ini berusaha mendatangi Kantor Satpol PP yang berbeda mini Blok Office Jalan Majapahit No.1, Kota Malang.
“Saya hanya ingin ngobrol sama Mas Iwan (Wartawan Malang post, Red.), biar klir masalahnya. Anda silakan pergi,” tegas Heru, sembari meninggalkan ruang kerjanya, Senin (29/8/2022).
Padahal wartawan media online tersebut mendatangi Kantor Satpol PP Kota Malang, bersama wartawan Malang Post, Iwan Setiawan. Untuk memenuhi undangan Heru Mulyono melalui WhatsApp.
Karena merasa canggung, Iwan pun meminta wartawan Malang Voice, untuk mendampingi bertemu Heru. Utamanya untuk mengkonformasi kaitan kasus narkoba, yang terjadi pada oknun STOK Satpol PP.
Sementara wartawan Malang Voice, juga ingin mendapatkan penjelasan tentang kelanjutan kasus narkoba (DC) dari Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. (Ra Indrata)