Malag Post – Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0833/Kota Malang kembali melakukan pemantauan harga subsidi minyak goreng curah di beberapa pasar tradisional, Jumat (3/6/2022).
Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pemantauan harga minyak goreng curah dilakukan di Pasar Sukun, Pasar Blimbing dan Pasar Tawangmangu.
Dari hasil pemantauan dilaporkan, tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) 14 ribu rupiah.
Rata-rata harga ecer minyak goreng curah di pasar tradsional berada diangka 14-16 ribu rupiah.
Babinsa kelurahan Blimbing, Serma Budi mengatakan, kegiatan pemabtauan ini dilakukan sesuai petunjuk dari pimpinan atas untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
“Kita melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap harga dan stok minyak goreng curah ini dengan tujuan untuk tetap menjaga stabilitas harga minyak curah dengan harga eceran tertinggi 14 ribu rupiah per liter,” ucapnya.
Senada, Babinsa 0833/04 Sukun, Serma Sutrisna dan Serka Fariono mengatakan, pengecekan sembako dilaksanakan untuk memantau harga kebutuhan masyarakat di pasar tradisioanal dan pedagang kecil lainnya.
“Sekaligus melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan penjual,” ujarnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833 / Kota Malang.
Menurutnya, pengecekan harga kebutuhan sehari-hari di lapangan sangat penting dilakukan dengan bertanya langsung kepada pedagang.
“Tujuannya mewaspadai ada dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(*)