Malang Post – Angka Stunting di Kabupaten Malang, terbilang masih cukup tinggi. Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten setempat di tahun 2021, masih ada sekitar 15.400 anak atau setara 10,9 persen anak yang saat ini dalam kondisi stunting atau mengidap kekurangan gizi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, terus melakukan beberapa upaya. Seperti dengan memberikan bantuan pangan dan gizi kepada para pengidap stunting dan mengedukasi para ibu hamil untuk rutin melakukan kontroling, memastikan MCK masyarakat memadai, serta memasifkan gerakan makan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, masalah stunting masih menjadi PR besar bagi Kabupaten Malang yang harus ditangani secara sungguh-sungguh. Hal ini penting dalam rangka menyiapkan generasi mendatang sebagai generasi yang sehat dan cerdas.
“Budaya makan ikan perlu lebih digalakkan, gizi masyarakat serta minat untuk mengkonsumsi ikan perlu terus ditingkatkan,” ucap Sanusi, Rabu (01/06/2022).
Sanusi menjelaskan, untuk penanganan stunting, Pemkab mendistribusikan tugas kepada 20 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Malang, karena stunting ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja, akan tetapi juga dinas yang lainnya.
“Untuk penanganan stunting terhadap satu anak, diperlukan biaya minimal sekitar Rp8 juta sampai Rp10 juta. Itu untuk pemenuhan gizi, sanitasi, dan berbagai hal yang lainya. Tapi, nominal itu bisa saja lebih jika memang kondisi stunting yang dialami seseorang tergolong parah,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Sanusi, penanganan stunting ini akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa jika hanya dilakukan dalam kurun waktu satu tahun, dan harus dibarengi dengan kesehatan ibu hamil yang ada di Kabupaten Malang.
Untuk itu, perlu mengedukasi mereka untuk rutin melakukan kontrolling, dan memenuhi gizi janin yang ada di kandunganya, supaya ketika lahir mereka tidak menjadi penyumbang naiknya angka stunting di Kabupaten Malang.
“Penurunanya pun tidak langsung setahun itu, setiap tahun memang selalu ada progres, pada tahun 2018, angka stunting di Kabupaten Malang mencapai 20 persen. Pada tahun 2019 turun menjadi 16,1 persen, di tahun 2020 lalu, angkanya turun drastis menjadi 11 persen, dan tahun 2021 ini masih menyisahkan 10,9 persen. Semua ukuran dari kinerja, indikatornya ada penurunan, efektivitasnya disitu,” terangnya.
Sanusi menegaskan, kasus stunting ini bisa mengalami penurunan secara signifikan jika penanganan, dan anggaran yang dilakukan juga jelas. Sehingga pihkanya meminta kepada seluruh OPD untuk bekerja dengan mengacu pada data yang ada.
“Semisal di kecamatan A ini ada berapa yang stunting, itu dicari penyebabnya, kemudian langsung ditangani. Kalau memang butuh susu, ya belikan susu, dengan begitu stunting bisa langsung tertangani,” tegasnya.
Selain itu, Sanusi juga menekankan agar Dinas kesehatan bersama dengan Dinas lain untuk memberikan edukasi kepada para ibu dan perempuan hamil, tentang pentingnya melakukan kontrol kehamilan secara berkala.
Dengan begitu, kasus stunting yang ada saat ini bisa ditumpas, dan tidak ada penambahan angka stunting dari bayi yang baru lahir.
“Itu sangat penting. Sehingga upaya penanganan dan pencegahan ini harus dilakukan,” pungkasnya. (Ra Indrata)