Malang Post – Polemik warga Madyopuro tergabung di Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), dengan Lurah Madyopuro Sukendari, tak kunjung selesai. Bahkan tidak menemukan jawaban atau keputusan jelas. Sehingga aspirasinya kembali disuarakan dengan tajam.
Aspirasi tersebut, tidak hanya kepada Pemkot Malang semata. Imbasnya DPRD Kota Malang pun, khususnya anggota DPRD dapil Kedungkandang, turut dikritisinya secara tajam.
“Suara kami jangan hanya dibutuhkan saat kepentingan lima tahunan semata. Kami memohon suara jeritan hati dari FSMM turut didengar dan dikawal serius. Agar suara yang dipercayakan kepada wakil rakyat (DPRD) memiliki arti,” tegas jubir FSMM, Kam Mastur, Sabtu (14/05/2022).
Mereka pun memohon dengan hormat kepada wakil wakil rakyat, yang dipilih oleh warga, tidak pasif dalam menyikapi persoalan di Madyopuro.
“Kami mempercayakan suara kepada panjenengan semuanya, sehingga dukungan dan keseriusan sikap politik panjenengan. Guna membela kepentingan masyarakat, saat inilah ditunggu-tunggu warga Madyopuro, khususnya tergabung di FSMM,” cetusnya.
Aspirasi FSMM yang dituangkan dalam banner dan terpasang dibeberapa lokasi di lapangan, begitu cepat dihilangkan. Tapi sikap dan keputusan dari Pemkot, begitu dinantikan oleh FSMM, malah tak kunjung ditentukan.
“Untuk itu, karena warga Madyopuro memiliki perwakilan di DPRD, kami pun mengadukan kekecewaan yang dialami warga. Dengan maksud adanya pengawalan dan dukungan sikap politik secara nyata dari DPRD. Khususnya anggota DPRD dapil Kedungkandang,” tandasnya.
Keinginan FSMM menyuarakan aspirasinya ke DPRD bukan tanpa sebab. Akan tetapi, dalam rangka mencari solusi sekaligus penyelesaiannya.
“Namun upaya itu, sejauh ini belum mendapatkan jawabannya secara jelas, seperti apa pasca hearing dengan Komisi A DPRD Kota Malang, diikuti oleh belasan warga tergabung di FSMM,” imbuh Mastur.
Perlu diketahui, pihaknya tengah memperjuangkan nasib pelayanan bakal diterima warga Madyopuro nantinya. Bertujuan menciptakan pelayanan administrasi di Kantor Kelurahan Madyopuro, lebih bagus dan kondusif serta terakomodir. Sekaligus cepat dan sangat membantu ke masyarakat.
“Sementara pelayanan sejauh ini dialami atau diterima oleh warga Madyopuro, tergabung di FSMM, dinilai kurang mendukung dan dinilai menghambat, terlebih pelayanan dari Lurah Madyopuro Sukendari. FSMM menganggap tidak mencerminkan sebagai abdi negara,” jelasnya.
FSMM pun akhirnya menempuh jalur birokrasi secara prosedural dan formal, bahkan mengajukan surat audiensi resmi ke Wali Kota Malang. Namun belum ditanggapi maupun mendapatkan keputusan jelas dari Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.
“Jika warga mengambil sikap, jadi siapa pun mesti bisa memahaminya. Karena aspirasi kami dari FSMM sepertinya dipandang remeh, dan Pemkot Malang tidak segera mengambil keputusan,” imbuhnya. (Iwan – Ra Indrata).
Tur…mastur, kamu menebar fitnah dgn mengatasnamakan seluruh warga madyopuro, padahal tdk seluruh warga setuju dg cara2mu yg kotor ini….bayar warga untuk demo (demo nasi bungkus).
Ingat suatu saat kamu dan kelompokmu pasti akan mendapat balasan dari yg maha kuasa…