Malang Post – Kritikan tajam disampaikan Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), lewat juru bicaranya (jubir), Kam Mastur. Terkait persoalan di Madyopuro. Sikap politik DPRD sepertinya dinilai kurang greget, terhadap aspirasi warga masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, M. Riandiana Kartika menuturkan, “Kami sudah menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari FSMM. DPRD telah mengundang hearing, ditambah lagi, Komisi A menindaklanjuti ke Camat, BKPSDM dan Wali Kota. Sehingga keputusannya ada di kewenangan Walikota,” tutur Riandiana, Sabtu (14/05/2022).
Ketua F-PKS, Bayu Reksa Aji menegaskan, karena sudah menjadi keresahan warga Madyopuro. Khususnya warga yang tergabung di FSMM, Wali Kota Malang semestinya bijak dalam mendengarkan aspirasi warga masyarakat.
“Kurang dari tiga atau empat bulan menjelang purna tugas, sementara waktu digeser ke posisi lain. Sehingga posisi Lurah Madyopuro sementara Plt dulu,” tegas Bayu.
Sambungnya lagi, informasi dan evaluasi yang ada. Pelayanannya dinilai kurang maksimum. Kota Malang tidak kekurangan ASN yang berkualitas, masih banyak ASN yang menjalankan tugasnya dengan baik.
“Untuk itu, kami meminta kepada Wali Kota Malang, segera menindaklanjutinya dengan mengevaluasi. Bertujuan menciptakan pelayanan maksimum dan suasana kondusif,” tandasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Lookh Mahfud mengatakan, DPRD pada dasarnya akan mendorong dan mendesak Wali Kota Malang untuk segera mengambil keputusan.
“Oleh karenanya, Pemkot Malang ditekankan merespon dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kedua, mengambil kesimpulan dari itu semua, sekaligus kroscek akan kebenarannya,” kata dia.
Lookh menambahkan, poin selanjutnya keputusan yang diambil oleh Wali Kota sesuai dengan harapan masyarakat. “Sedangkan, sikap politik saya selaku Ketua DPD PAN Kota Malang, akan mendesak Wali Kota Malang segera mengambil keputusan,” cetusnya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat dapil Kedungkandang, Imron menyatakan tidak bisa memberikan komentar. “Maaf kami tidak bisa berkomentar, karena tidak paham akar permasalahannya. Saya sekilas hanya mendengar, kalo mau silakan mengadukan lewat surat,” jawab mantan Kepala Kemenag Kota Malang.
Anggota DPRD dapil Kedungkandang lainnya dari F-PKB, Abdul Wahid menyampaikan, “Secara umum kami sudah mendapatkan laporan dari Komisi A. Dan sudah dilaporkan ke Wali Kota, kami siap mengawal, apalagi terkait layanan masyarakat. Harus dinomor satukan,” ucap Wahid.
Sementara, F-Gerindra dan F-Golkar hingga berita ini ditulis, nihil merespon serta memberikan tanggapan resminya. Sehingga warga Madyopuro (FSMM), belum bisa mengetahui tanggapan seperti apa dari Gerindra maupun Golkar.
Di hari sama, Plt. Kepala Inspektorat Kota Malang, Baihaqi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, “Saya sudah melaporkan ke Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, Kamis (12/05/2022) lalu. Wali Kota pasti akan mengambil sikap dan kebijakan terbaik. Sekaligus mempertimbangkan keputusan sangat tepat,” ujar Baihaqi. (Iwan – Ra Indrata)