Malang Post – Diperkirakan ada 70 kendaraan roda dua milik siswa-siswi SMKN 3 Malang, setiap hari di parkir di pintu masuk Jalan Kediri hingga ke dalam. Dengan radius panjang sekitar 500 meter.
Utamanya parkiran di pintu keluar masuk Jalan Kediri, Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang. Ramai disorot warga media sosial (netizen).
Dinilai mengganggu akses jalan keluar masuk bagi pengguna jalan.Warga RT 5 RW 5 Kelurahan Gadingkasri, Andi “Gondrong” Iskandar Zulkarnain, memposting keluhan tersebut, ke Komunitas Peduli Malang.
Dalam unggahannya, Andi Gondrong mengeluhkan ketertiban parkir di Jalan Kediri. “Bertahun-tahun diperingatkan agar lebih tertib dalam mengelola parkir, tidak diboleh dipakai seenaknya sendiri (kepentingan pribadi),” ucap Andi dalam postingannya.
Demikian halnya SMKN 3 Malang, masih katanya, hendaknya memfasilitasi lahan parkir yang memadai. Tidak malah tutup mata atau telinga terkait persoalan parkir siswa-siswinya. “Khususnya ini jalan umum. Tapi dimanfaatkan oleh siswa-siswi SMKN 3 Malang, untuk parkir setiap hari,” imbuhnya.
Andi juga menegaskan, Pemkot Malang dalam hal ini, harus turun ke lapangan untuk menertibkan masalah parkir. “Khususnya di kawasan jalan atau fasilitas umum, dimana parkir tersebut yang seenaknya sendiri,” tegas Andi.
Koordinator TU SMKN 3 Malang, Arif Widijanto Soekardi menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keterbatasan lahan di SMKN 3 Malang. Utamanya siswa-siswi SMK yang membawa sepeda motor, tapi tidak memiliki SIM C. “Sehingga kami melarangnya untuk mereka (parkir), di lingkungan sekolah.
Hal ini, sudah sering kami sosialisasikan ke wali murid. Kami pun masih mencoba mengusulkan pengajuan ke Diknas Jatim,” ujar Arif.
Permasalahan ini, menurutnya, sebenarnya permasalahan lama tapi belum mendapatkan solusi. Namun begitu, dengan adanya parkir yang dikelola warga saat ini, dinilai justru membantu. “Ya itu lah kondisinya saat ini, sebelumnya mencoba menjalin kerjasama dengan warga. Terkait parkir kendaraan siswa, tapi warga keberatan karena terganggu,” tambah Arif.
Ketua RT 5 RW 5, Erni menukaskan, “Kami mengijinkan warga mengelola parkir kendaraan siswa-siswi, yang tidak memiliki SIM C. Sepanjang warga bisa melaksanakannya dengan tertib dan rapi,” tukas Erni.
Salah seorang pengelola parkir warga RT 5 RW 5, yakni Fiki mengakui apa yang dikeluhkan warga. Fiki mengatakan, waktu itu memang ada event, sehingga parkirnya meluber ke jalan.
“Akan tetapi, untuk parkir tiap harinya kami lakukan dengan setertib mungkin. Namun begitu, pihaknya sampai mengalami kewalahan. Karena siswa-siswi main letak begitu saja, lalu pergi dengan alasan takut telat,” terang Fiki.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menuturkan, Dishub sudah mengingatkan ke warga yang mengelola parkir. “Kami menegaskan jangan sampai mengganggu akses jalan bagi warga. Jika hal ini terus mengganggu kenyamanan warga, Dishub akan menertibkan lebih tegas,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)