Malang Post – Konsistensi menuntut pergantian Lurah Madyopuro, yang saat ini dijabat Sukendari, terus ditekankan oleh Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM).
Pasca menyuarakan ke Inspektorat Kota Malang, Kamis (7/4/2022) kemarin, kini FSMM menyuarakan ke Camat Kedungkandang, Prayitno. Setelah mendapatkan undangan resmi Camat Kedungkandang pukul 14.00, Jumat (8/04/2022).
Jubir FSMM, Kam Mastur didampingi empat orang lainnya menyampaikan, warga sepakat dan tetap solid menyuarakan aspirasinya. Yakni adanya perubahan atau pergantian Lurah Madyopuro, Sukendari.
“Permintaan kami ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Karena keluhan dan kekecewaan warga sudah akumulatif,” tegas Mastur, usai koordinasi dengan Camat Kedungkandang, Prayitno.
Hari ini, FSMM memenuhi undangan Camat Kedungkandang. Sebelumnya dari Inspektorat. Selanjutnya, tinggal menunggu panggilan atau undangan DPRD. Sebagaimana dikirimkan seminggu yang lalu, Jumat (1/04/2022).
“Harapan warga tergabung di FSMM, Pemkot Malang (Walikota) secepatnya mengambil sikap (keputusan). Sebelum melangkah ke lebih serius lagi, jika Lurah Madyopuro Sukendari dipindah. FSMM mengakhiri aksinya,” tandasnya.
Sementara, Camat Kedungkandang, Prayitno menjelaskan, hasil koordinasi sore ini bersama FSMM, pihaknya akan mengawal sekaligus melaporkannya ke pimpinan (Sekkota).
Apa yang disuarakan aspirasinya, harapan FSMM menjadi prioritas dan mendapatkan perhatian. Kepada semua perangkat ASN di Kecamatan maupun Kelurahan.
“Kami berpesan, jadikan koordinasi, komunikasi, kolaborasi serta sinergitas yang baik sekaligus harmonisasi. Sebagai kunci kesuksesan pelayanan di masyarakat,” cetusnya.
Soal surat yang masuk, katanya, harus mendapatkan respon. Apalagi Sekda Kota Malang sudah mewanti-wanti, jangan sampai muncul kesan pembiaran. Proses penanganan tetap secara prosedural.
“Kami melihat persoalan di Kelurahan Madyopuro, sepertinya bentuk akumulasi warga merasa kecewa. Yakni dari 2019 hingga sekarang,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata).