Malang Post – Lurah Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang, Sukendari, resmi dipanggil Inspektorat setempat. Hal itu dilakukan, setelah adanya laporan tertulis dari warga Madyopuro.
Juru bicara (jubir) Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), Kam Mastur menjelaskan alasan pihaknya sampai melaporkan Lurah Madyopuro ke Inspektorat, karena pelayanannya di masyarakat dinilai menghambat.
“Semisal mengurus surat kematian, domisili usaha serta bentuk surat lainnya. Parahnya lagi, SK LPMK pun satu tahun lebih tidak diterbitkan. Baru dikeluarkan Rabu (6/04/22) kemarin,” jelas Mastur.
Dikeluarkannya SK LPMK itu, menurut Mastur, terpaksa dilakukan oleh pihak kelurahan. Setelah ada desakan dari beberapa pihak. Termasuk desakan FSMM ke Pemkot Malang serta pemberitaan di media massa.
“Info terbaru lagi, SK BKM empat tahun hingga sekarang, belum diterbitkan oleh Lurah S tersebut,” ungkap Mastur.
Hal lainnya yang turut disorot warga, adalah sikap atau attitude-nya. Warga menganggap kurang baik atau kurang sopan.
“Sewaktu melakukan pemanggilan kepada warga guna klarifikasi, Lurah ini main tunjuk tangan dengan telunjuk jarinya. Seraya kakinya diangkat (jawa, jigang, Red.),” tambahnya.
Kekecewaan yang sudah memuncak ini, sambung dia, FSMM sepakat menolak kepemimpinan Lurah Sukendari di Madyopuro. Dan aksi ini tidak akan berhenti disini saja, jika Pemkot Malang tidak segera mengevaluasi.
“Mosi tidak percaya, kami luapkan dengan pemasangan banner di seputaran tempat strategi Madyopuro. Seperti perempatan dekat exit tol. Biar khalayak memahami dan mengerti aspirasi warga Madyopuro,” bebernya.
Pemkot Malang sekiranya mengabaikan atau tidak mendengarkan aspirasi warga Madyopuro, sekaligus adanya evaluasi Lurah Madyopuro tersebut, warga akan bertindak lebih keras lagi.
“Kami tidak akan bertinggal diam, aksi penolakan kepemimpinan Lurah Madyopuro, bakal dilakukan secara intensif. Kami menghendaki pelayanan di Kelurahan Madyopuro yang normal dan lancar kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Kota Malang, Baihaqi menginformasikan, hari ini (Kamis, 7/4/2022), pihaknya melakukan pemanggilan kepada Lurah Madyopuro, Sukendari. Sekaligus audiensi dengan FSMM.
“Kami siapkan berita acara tentunya. Namun saat ini sedang berproses, sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Baihaqi.
Sedangkan Lurah Madyopuro, Sukendari sewaktu bertemu Malang Post di Inspektorat, tidak mau memberikan tanggapan.
“Maaf ya, saya sudah ditunggu pak Camat di dalam,” sebut Sukendari seraya keburu-buru memasuki kantor Inspektorat.
Di lokasi tampak Irban 4 Nurmala, didampingi auditor Sugeng Widodo. Melakukan audiensi bersama FSMM dan klarifikasi ke Lurah Madyopuro. Hasilnya belum bisa diketahui hingga berita ini ditulis. (Iwan – Ra Indrata)