Malang Post – Akibat tidak memahami target lokasinya, serta hanya mengandalkan google maps. Paeno (46), warga asal Banyuwangi. Pengemudi truk Fuso, nopol P 9520 VH, bermuatan lemari plastik dari Karawang Jakarta, terjebak macet di Mergan Talang, Jalan Jupri selama dua jam lebih.
Truk Fuso yang akan mengirim barang ke Toko Ogan Bandulan, Sukun Kota Malang itu, muatannya ketinggian. Akibatnya sulit menghindari talang air milik warga.
Penumpukan kendaraan dari empat penjuru arah, tak terelakkan lagi. Panjangnya pun hingga belasan meter, berlangsung selama lebih dari dua jam, Senin (21/03/2022).
Dimulai pukul 06.15 sampai 08.30. Kondisi bisa normal kembali, sekitar pukul 9.30. Usai truk Fuso dievakusi ke Unit Laka Lantas, sekaligus diamankan Satlantas Polresta Makota.
Pengakuan Paeno, saat dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya, berangkat dari Karawang Jakarta, dirinya tidak dibekali surat sama sekali.
“Kami hanya membawa surat tilangan dari Polres Lampung (merah), setahun lalu. Jadi hanya bermodal nekat, karena himpitan ekonomi. Kondisi seperti itu, membuat saya serba nekat,” jelas Paeno.
Disinggung, apakah majikannya tidak membekali atau menegurnya perihal kelengkapan suratnya. Paeno menjawab, tidak ada peneguran. Karena suratnya sudah kena tilang.
“Sehingga saya langsung berangkat begitu saja. Dan saya pun di Malang, hanya mengandalkan google maps. Itupun sudah ada komunikasi dengan orang Ogan, tapi terjebak google maps,” jawab dia.
Dikatakan Paeno, posisinya hanya bisa pasrah. Ketika kondisinya sudah seperti itu, pihaknya pun sudah menghubungi majikannya. Guna melaporkan, jika mobil dan barang pengiriman diamankan oleh Satlantas Polresta Makota.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Makota, Kompol Yoppy Anggi Kresna menyampaikan, pihaknya mengimbau dengan sangat, kepada semua pemilik rental maupun kendaraan pribadi.
“Manakala melakukan perjalanan jauh atau dekat. Kelengkapan surat-suratnya mesti dicek secara pasti. Demikian halnya kondisi kendaraan ikuti standarnya. Jangan sampai melakukan perubahan, tanpa mengikuti aturan semestinya,” ucap Kompol Yoppy.
Perihal keberadaan truk yang diamankan Satlantas Polresta Makota, pihaknya menunggu pemiliknya datang ke Kota Malang. Sambil menunjukkan surat-surat kelengkapan nantinya.
“Kami pun mengimbau kepada segenap pengendara, hendaknya mematuhi UU Lalu Lintas. Ketika medan jalan tidak bisa dilalui, seyogyanya tidak memaksakannya,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)