Malang Post – Para orang tua harus mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Jangan sampai peristiwa penyiksaan terhadap anak dibawah umur terulang kembali. Seperti yang terjadi belakangan ini di Kota Batu. Seorang balita berusia 2,5 tahun disiksa calon orang tuanya.
Pria yang tega melakukan perbuatan tak berkemanusiaan kepada calon anak tirinya itu berinisial W, warga Desa Beji, Kota Batu. Dia tega menganiaya calon anak tirinya karena kesal anak tersebut sering menangis dan sejumlah faktor lain.
Saat ini, pria berusia 25 tahun itu telah diamankan oleh Satreskrim Polres Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sebelum diamankan, pada Minggu (24/10/2021) malam, keluarga korban telah melapor ke Polres Batu. Tak berselang lama, setelah menerima laporan, Senin (25/10/2021) W diamankan.
Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menyatakan, jika pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial W. Berdasar pada laporan yang dilayangkan oleh calon isterinya berinisial C (19).
“Wanita berinisial C ini merupakan ibu kandung balita tersebut. Sedangkan W statusnya belum sebagai suami sah ibu kandung korban,” beber Yussi, Selasa (26/10/2021).
Dia menyebutkan, W menganiaya balita tersebut karena sering rewel ketika hendak dimandikan. Sehingga W merasa kesal dengan balita tersebut.
“Tersangka merasa kesal karena anak tersebut sering menangis. Akhirnya pelaku menyiramkan air panas ke tubuh korban. Bahkan hingga dipukul dan digigit,” sebutnya.
Selain melakukan penganiayaan tersebut, korban juga melakukan penganiayaan dengan menyulutkan rokok ke bagian tubuh balita tersebut.
“Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka bakar, bekas gigitan dan memar di bagian wajahnya,” beber Yussi.
Merasa tak terima atas perlakukan calon suaminya tersebut. Ibu kandung korban langsung melayangkan laporan kepada pihak berwajib.
“Pelaku penganiayaan ini kami jerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tegas dia.
Karena mengalami luka serius, balita malang itu saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu.
Setelah peristiwa tersebut, Pemkot Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung memberikan bantuan kepengurusan NIK agar bisa segera tercover BPJS Kesehatan. Selain itu juga melakukan asesmen psikologi tehadap balita beserta ibunya.
Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri menyebutkan jika pihaknya telah melakukan visitasi terhadap balita tersebut. Dari hasil visitasi itu, diketahui balita tersebut sangat memerlukan kepengurusan BPJS untuk proses perawatan selanjutnya.
“Kami telah melakukan visitasi ke RS Karsa Hasta Brata. Hasil visitasi mengemukakan bahwa balita tersebut sangat memerlukan BPJS untuk keperluan proses perawatan selanjutnya,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, jika saat ini pihaknya tengah menjalankan asesmen psikologis untuk balita sekaligus ibu kandungnya.
“Akibat kejadian ini, rasa trauma juga dialami ibunya. Oleh karena itu kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” tandasnya. (Ananto Wibowo-Januar Triwahyudi)