Malang Post — Aksi damai seribu lilin mengusung tema #DukungProsesHukumTragediKondangMerak berlangsung di Bundaran Tugu Balaikota Malang, Kamis (7/10/2021) petang. Dalam aksinya, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker.
Massa ini mengatasnamakan Frontal Malang Raya. Aksi mereka dipicu dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan pejabat Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak, Bantur yang masih tutup pada Minggu (19/9/2021).
Elemen-elemen aktivis yang bergabung dalam Frontal Malang Raya ini: MCC, Gerpas, Anshor, Gerbang, LSM LIRA, Prodesa, LBH Waskita, Jaman, Pribumi, Inspirasi, Bolodewa City, Mitro Kinasih, Ampera, Lubis Inst, GWN, BMK, Masipas, GDR Laskar, GMBI, BMK, PSI, AKOR, IK Malang, GI, BPKP, APMS, Kontras TN, Laskar GusDur, PPMR, LBH KAI Makota, API Kartini, Pewarna, Gamki dan LP KPK.
Koordinator aksi, Danny Agung mengatakan. Seribu lilin ini, aksi dukungan pada kepolisian dalam menangani perkara yang telah menghebohkan publik Malang tersebut.
“Pada prinsipnya, kita Frontal Malang Raya mendukung proses hukum yang sekarang diambil alih Polda Jatim tentang pelanggaran PPKM dan menerobos Pantai Kondang Merak yang saat itu masih ditutup pengelolanya,” terang Danny, sapaan akrabnya pada wartawan. Ia menegaskan, seharusnya Walikota Malang Sutiaji memberikan contoh yang baik pada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM, khususnya di wilayah Malang Raya.
“Artinya, hukum tetap ditegakkan. Jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Untuk itu, kami dari Frontal Malang Raya akan mengawal kasus ini. Agar jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perkara ini awalnya ditangani Polres Malang sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Minggu ini, sejumlah pihak yang diduga ikut dalam rombongan gowes ke Pantai Kondang Merak akan menjalani pemeriksaan. Termasuk Walikota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. (yan)