Malang Post – Sang ibu diduga meninggal tidak wajar. Putranya pun lapor ke Polresta Malang Kota. Kematian warga Jl Emprit Kecamatan Sukun, Kota Malang itu menyisakan banyak misteri.
Korban diketahui bernama Ratna Darumi Soebagiyo, berusia 50 tahunan, warga Emprit Mas nomor 10, RT 04/RW 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban meninggal Jumat (17/9/2021).
Informasi lain didapat, seorang pria berinisial SF (50) turut diamankan. Selasa (21/9/2021) siang, selain tim inafis Polresta Malang Kota, terdengar pula kabar datang tim inafis dari Polda Jatim.
Jenazah hingga kini masih berada di persemayaman Gotong Royong. Sementara pihak kepolisian masih menelusuri keterangan sejumlah saksi dan putra korban, selaku pelapor.
Dugaan adanya pembunuhan diafirmasi Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/9/2021) malam. Ia enggan menjelaskan detail karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita sudah menerima laporan. Sekarang kami masih mendalami. Yang melaporkan itu putranya. Intinya kami membenarkan bahwa ada kejadian. Sementara saat ini masih kita dalami kasus ini,” ungkap Tinton kepada wartawan.
Terkait dugaan siapa terlibat dan bagaimana kronologis kejadian Tinton lagi-lagi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sementara itu di rumah korban, telah terbentang garis polisi yang menunjukkan bahwa di lokasi pernah terjadi peristiwa. Informasi lain didapat, Jumat malam, sempat terdengar cek-cok mulut antara korban dengan seorang pria.
Barulah Sabtu dini hari, tubuh korban disebut-sebut berada dalam kamar mandi. Kondisinya tidak bernyawa. Kali pertama yang menemukan adalah seorang pria dan putra korban. (yan)