Malang Post – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ibnu Rusyd Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) melakukan audiensi dengan Rektor. Perihal penghinaan/pencemaran terhadap organisasi yang dilakukan di grub Koordinasi DPM Unikama.
Audiensi digelar Rabu 8 September 2021 di Gedung Abdoel Radjab. Dihadiri oleh Rektor Unikama Pieter Sahertian didampingi Tri, Biro Kemahasiswaan.
Pada saat itu, Ahmad Zaki AA (Ketua Komisariat PMII Ibnu Rusyd Unikama) menyampaikan.
“Bahwa apa yang disampaikan oknum itu, benar-benar sangat mencederai marwah dan eksistensi organisasi. Apalagi ini disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam forum grup lembaga tinggi mahasiswa. Di dalamnya juga terdapat mahasiswa secara umum serta mahasiswa baru di lingkup universitas,” ujarnya.
Dalam bukti screenshoot tersebut, didapati tulisan jika kader PMII dididik menjadi kader domba. Bisa dijadikan alat kepentingan politik.
Bahkan mahasiswa baru Unikama dilarang ikut PMII Menanggapi postingan tersebut, Zaki, Ketua Komisariat PMII Ibnu Rusyd Unikama, menyatakan.
Rektor Unikama Pieter menyatakan, itu hal sepele. Tidak perlu diungkit lebih jauh. Nantinya malah bisa menimbulkan masalah lebih serius. Beda dengan Zaki. Ia menyanggah apa yang disampaikan Pieter.
Menurutnya aksi tersebut secara moral tidak patut dilayangkan kepada organisasi. Apalagi secara etika. Tidak dibenarkan seorang mahasiswa yang sudah mempunyai pola pikir lebih tinggi.
Seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi dalam grub itu, ada beberapa mahasiswa yang bergabung.
Pihaknya menuntut pihak kampus agar mentracking identitas mahasiswa tersebut. Memanggil mahasiswa tersebut untuk tabayyun. Jika tidak dilakukan, ia siap membawa ke pihak berwajib.
“Lantaran ini sudah masuk beberapa pasal KUHP. Unsur sara dan ujaran kebencian dengan sengaja serta UU ITE,” pungkas Zaki. (yan)