Malang Post – Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Batu, benar-benar membuat tempat usaha makin merana. Bagaimana tidak. Mereka sudah satu bulan tidak bisa mencari rezeki. Karena harus tutup sementara.
Salah satu tempat usaha yang paling terdampak di Kota Batu adalah Lippo Mall Plaza Batu. Pada tempat usaha itu, terdapat 400 karyawan yang menggantungkan hidupnya. Diantara mereka, saat ini harus dirumahkan karena sejumlah tenant tutup.
Direktur Lippo Mall Plaza Batu, Suwanto menerangkan. Kondisi saat ini sangat berat bagi pelaku usaha. Lantaran minimnya pendapatan yang masuk. Karena banyak tenant yang harus tutup sementara waktu.
“Meski saat ini Hypermart dan sejumlah outlet makanan masih boleh buka. Tapi, pendapatan tetap saja tidak bisa maksimal. Belum bisa menopang,” ujar Suwanto, Selasa (3/8/2021).
Selain merumahkan sejumlah karyawan, untuk melakukan efisiensi biaya operasional, pihaknya juga melakukan pemotongan gaji sebesar 50 persen. Selain itu, seluruh lampu dan AC yang ada di Mall tersebut juga turut dipadamkan.
“Jika PPKM terus-terusan diperpanjang, kemungkinan terburuk September nanti, kami akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karena saat ini tidak ada pendapatan yang masuk. Namun biaya operasional terus berjalan,” terangnya.
Kata dia, PHK adalah solusi satu-satunya dalam situasi sulit saat ini. Bahkan jika situasi ini terus berlangsung, dia menghitung hanya mampu bertahan selama tiga bulan.
“Dengan kondisi yang ada saat ini, mungkin kami hanya bisa bertahan tiga bulan lagi. Setelah itu bisa dipastikan kami akan kolaps,” ungkapnya.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah membuat surat resmi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bertujuan agar bisa membantu para pengusaha.
“Pada prinsipnya kami hanya meminta izin operasional. Melalui hal tersebut secara otomatis akan ada perputaran ekonomi. Sehingga bisa menutup biaya operasional,” terangnya.
Selain menanggung gaji karyawan, dia juga mengungkapkan. Dimasa sulit ini harus menanggung biaya pajak yang nilainya tidak sedikit. Mulai pajak PBB, parkir, reklame yang nilainya mencapai ratusan juta.
“Selama PPKM darurat dan berlevel ini, kami rugi hingga ratusan miliar. Padahal biaya operasional setiap bulan mencapai Rp 8 miliar,” terangnya.
Meski begitu, selama PPKM Darurat dan berlevel ini ditetapkan, pihaknya masih terus berupaya untuk tidak sampai melakukan PHK. Oleh karena itu, agar kemungkinan terburuk itu tidak sampai terjadi. Pihaknya memohon kepada pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan yang lebih strategis.
Sementara itu, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko bersyukur. Meski penerapan PPKM Darurat dan berlevel ini sudah berjalan satu bulan. Belum ada karyawan di Kota Batu yang di PHK. Baik karyawan tempat wisata, perhotelan ataupun tempat hiburan.
“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan terdapat karyawan di Kota Batu yang di PHK. Saya hanya menerima laporan terdapat karyawan dirumahkan. Setelah kondisi kembali normal mereka akan dipanggil kembali,” terangnya.
Dewanti berdoa. Agar kemungkinan terburuk yang bisa menimpa karyawan tak sampai terjadi di Kota Batu. Oleh karena itu, pihaknya telah berbicara kepada sejumlah manajemen perusahaan agar tak sampai melakukan PHK kepada karyawannya.
“Kami menjembatani antara karyawan dan manajemen supaya tidak ada PHK,” tuturnya. Lebih lanjut, Dewanti juga mengungkapkan. Karyawan yang saat ini dirumahkan, diantaranya merupakan karyawan yang telah mendapat bantuan dari Pemkot Batu. (yan)