Malang Post – Setelah 37 tahun menjadi anggota polwan, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengakhiri masa tugasnya di Polresta Malang Kota, pada usia 58 tahun. Jabatan terakhir, sebagai Kasubbag Humas Polres di kota terbesar kedua Provinsi Jatim.
Dia sangat familiar dengan jurnalis. Sikapnya komunikatif. Memberikan kemudahan untuk akses pemberitaan.
Menjalani tugasnya, dia beberapa kali berpindah ke beberapa daerah. Tugas pertama di Polda Bali.
“Saya mengawali jadi anggota Polwan bulan Maret 1984. Tugas pertama di Polda Bali. Staf PJR. Selama 10 tahun,” terang Ni Made Seruni Marhaeni, Rabu (28/7/2021).
Setelah dari Polda Bali, mengikuti karier suami di Polres Lumajang. Mulai 1994 hingga 1999. Selanjutnya, pindah ke Polres Ngawi selama setahun. Kemudian pindah lagi ke Polres Magetan, 2000 sampai 2014
“Setelah 10 tahun bertugas di Magetan, baru pindah ke Kota Malang. Tepatnya mulai 2015,” lanjut Polwan ramah, asal Bali ini.
Saat di Kota Malang, ia menceritakan tak langsung menjabat di Kasubbag Humas. Mengawali sebagai anggota pengawas (Siwas).
“Setelah di Siwas itu, kemudian pindah di bagian SKCK. Setelah itu, ke Kasi Umum. Lha…setelah itu, baru pindah ke Kasubbag Humas sampai sekatang. Mulai 1 Agustus 2021, purna tugas,” imbuhnya.
Bertugas di bagian humas, mengharuskan dia berinteraksi dengan banyak orang. Selain internal Kepolisian sendiri, juga kepada para komunitas masyarakat.
“Selain itu, yang pasti banyak komunikasi dengan para rekan-rekan media,” pungkasnya. (yan)