Malang Post — Seorang petugas keamanan berinisial W, diamankan Satreskrim Polres Batu. Pasalnya ketahuan merusak portal penyekatan jalan tikus di perbatasan Kelurahan Dadaprejo dengan Desa Mulyoagung, Kabupaten Malang agar bisa dilintasi.
Ketua RT 02/RW 05 Kelurahan Dadaprejo, Sunarko menjelaskan. Perusakan terjadi Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, W yang merupakan warga asal RT 01 RW 05 Kelurahan Dadaprejo akan berangkat kerja. Ia petugas keamanan di sebuah perumahan di Kota Malang.
“Saat akan melintas, ternyata jalan di portal. Kemudian gembok portal itu dirusak,” ujar Sunarko.
Ketika melakukan perusakan, W dalam kondisi terburu-buru. Saat itu di area portal juga tidak ada yang jaga. Akibat perbuatannya, W dilaporkan warga sekitar. Lalu W diangkut ke Polres Batu keesokan harinya.
“Pelaporan ke Polres Batu bertujuan agar W dilakukan pembinaan. Agar tidak lagi emosian. Karena PPKM Darurat ini bagaimana pun harus dipatuhi. Karena sudah menjadi kebijakan pemerintah,” katanya.
Lurah Dadaprejo, M Rizal Firdaus membenarkan. Salah satu warganya diamankan Polres Batu karena merusak portal. Akibat perbuatannya itu, dia kini menjalani pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nantinya, persoalan tersebut diupayakan kekeluargaan.
“Mungkin mentok-mentok nanti akan dilakukan tipiring (tindak pidana ringan). Pelaporan itu dilakukan, karena warga setempat tidak terima Tak ada komunikasi lalu portalnya dicukit menggunakan plester,” jelas dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan. Saat ini terlapor (W) dilakukan penahanan. Proses hukum yang dijalani dalam tahap penyidikan. Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pasal yang disangkakan, Pasal 406 tentang perusakan terhadap barang, Pasal 212 melawan petugas, Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan. Dengan ancaman di atas dua tahun, namun ada pengecualian,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Jeifson, penyelesaian kasus tersebut tidak menutup kemungkinan adanya restorative justice. Yakni, ketika ada kesepakatan bersama bisa diupayakan melalui mediasi. Namun tetap akan diberikan penegakan hukum yang jelas.
Untuk diketahui, seluruh pintu masuk menuju Kelurahan Dadaprejo ditutup. Kecuali jalan dari arah perlimaan dari Desa Junrejo, Kota Batu. Peristiwa perusakan itu terekam CCTV di wilayah tersebut. Saat ini, di portal tersebut dua jam saat pagi dan sore ada yang berjaga. Bertujuan agar yang keluar masuk untuk bekerja bisa melintas. (yan)