Malang Post – Kebijakan pemadaman PJU saat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Malang, memantik kritikan tajam. Salah satunya dari akademisi STTM.
“Pelaksanaan PPKM darurat ini, sangat diperlukan dan dilaksanakan dengan baik. Mulai dari pemerintah sendiri dan partisipasi masyarakat juga harus baik,” tegas Yudha Rachman Winarto ST MT, yang juga menjabat Sekretaris DPD PSI Kota Malang.
Ia mengatakan manfaatnya bisa menekan dan memutus rantai penyebaran Covid 19. Terkait pemadaman lampu ia memberikan sorotan kritis.
“Sifat PPKM darurat ini tidak menghentikan mobilisasi warga secara total. Sehingga lalulintas tetap berjalan normal. Meski dengan berbagai batasan. Sehingga untuk keamanan, keselamatan dan kejelasan pandangan mata pengguna jalan, lampu itu tetap penting,” papar pria dosen teknik sipil STTM Malang ini.
Dikatakan dampak negatifnya. Jika dimatikan, pasti meningkatkan resiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Baca: https://ameg.id/polisi-dalami-laka-lantas-imbas-pemadaman-pju/
“Resiko keamanan juga pasti meningkat. Karena pengaman area dan keselamatan ibu-ibu dan remaja putri, juga beresiko berjalan di kegelapan. Karena tidak semua berkendaraan. Masih banyak masyarkat kita yang jalan kaki dan bersepeda,” tukasnya.
Terkait solusi, ia menuturkan. Perlunya menyalakan lampu jalan meski penegakan PPKM tetap disiplin dan terukur.
“Tetap jalankan dengan disiplin dan terukur berdasarkan apa yang menjadi sumber dan pencegahan penyebaran virus. Tanpa melakukan tindakan yang berlebihan, yang justru membahayakan dari aspek lain,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan perlu bansos bagi yang terdampak. “Sangat perlu. Saat kita membatasi pergerakan atau kesempatan seseorang bekerja, sudah seyogyanya negara/pemerintah/Pemda menjamin keterpenuhinya minimal kebutuhan dasar masyarakat untuk hidup sehari-hari,” paparnya.
“Kita bikin pelaksanaan PPKM dengan tetap mempertimbangkan sebab akibat dan solusi ke masyarakat,” pungkasnya. (yan)