Malang Post– Dua siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Bumiaji Kota Batu memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (30/6/2021).
Dua siswa diduga korban pelecehan yang dilakukan owner sekolah SPI itu, inisial S dan D.
Mereka hadir di Ditreskrimum Polda Jatim didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait dan Icha SH dari LBH Surabaya. Mereka hadir pukul 10.00 WIB.
Arist menjelaskan, Korban S dan D memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti baru dan menyerahkan semua barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Arist tidak menjelaskan bukti baru yang diserahkan ke penyidik.
Pemanggilan korban siswa Sekolah SPI terkait tentang pencabulan yang diduga dilakukan owner SPI inisial JE sejak tahun 2007.
Arist menyayangkan pernyataan pengacara JE bahwa korban merupakan orang sakit jiwa.
“Itu yang membuat sangat kecewa karena tidak pantas seorang lawyer mengatakan hal itu tanpa adanya pemeriksaan medis tentang kejiwaan merupakan hal yang sangat tidak masuk akal,” terangnya Sementara Icha menambahkan, bahwa bukti yang dibawa sudah cukup lengkap dan testimoni korban yang juga jadi bahan pertanyaan penyidik sudah lengkap.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindak dan mengambil langkah terkait laporan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi pada siswa Sekolah SPI. (hen)