Malang-Post – Edukasi pra nikah penting dilakukan. Mengingat pernikahan bukan sekedar menyatukan dua individu yang berbeda. Tapi menyatukan dua keluarga besar yang penuh dinamika karakternya. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pun berperan aktif.
Kali ini menugaskan dosen sekaligus Ketua Unit BK2S Fakultas Syariah UIN Maliki, Dr Faridatus Suhadak M.HI. Hadir sebagai pemateri dalam Premarital Counseling yang digelar Pemkot Malang.
Ini upaya mengedukasi kalangan millenial. Pemkot memfasilitasi ‘Pembinaan Keluarga Sakinah Bagi Usia Pra Nikah’. Diikuti 80 orang dari berbagai perwakilan organisasi, khususnya kalangan milenial.
Seperti disampaikan Humas UIN Malang, Selasa (15/6/2021). Acara tersebut digelar Senin (14/6/2021) pukul 08.00 di Hotel Sahid Montana, Kota Malang dan dihadiri Walikota Malang, Sutiaji dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Malang, Drs R Achmad Mabrur.
Pemateri lainnya adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Drs Moh Rosyad MSi.
Dr Faridatus Suhadak menjelaskan definisi konseling pranikah, adalah: Bimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh ahli. Untuk memberikan serangkaian pengetahuan dan keterampilan kepada Calon Pengantin (catin). Tentang perkawinan dan teknik penyelesaian konflik dalam rumah tangga. Untuk menciptakan keluarga Sakinnah, Mawadah dan Warahmah (SaMaRa).
“Terdapat empat tujuan konseling pranikah. Antara lain; memberikan pemahaman tentang persiapan perkawinan, memberikan penguatan dan peningkatan komitmen dalam membina rumah tangga, memberikan pengetahuan dan metode solving problem dan memberikan pemahaman pentingnya saling menerima dan strategi beradaptasi,” jelasnya.
Faridatus menambahkan. Terdapat enam tahapan konseling pra nikah. Pertama, persiapan. Kedua, membangun kedekatan dengan calon pengantin berupa kontak mata. Ketiga, psikologi. Keempat, ajakan berbicara. Kelima, mendengar. Keenam, memahami dan merespon.
Dalam mempersiapkan membina rumah tangga diperlukan keterbukaan, motivasi dan curahan hati kepada pasangan. Agar dapat memahami harapan, pemantapan komitmen, menerima serta memahami perbedaan calon pengantin. Dalam memilih pasangan, perlu memperhatikan empat faktor. Yaitu faktor harta, faktor keturunan, faktor fisik dan faktor agama.
“Tips menjemput jodoh terbaik yaitu introspeksi dan perbaiki kualitas diri, perluas pergaulan, buka hati dan pikiran. Tentukan kriteria suami dan isteri ideal, sebut dia dalam doa dan munajat, dan sambut kedatanganya menuju hari raya cinta (KUA),” tutur doktor konseling pranikah dari Fakultas Syariah UIN Maliki Malang ini.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menuturkan, proses pernikahan tidak hanya sekadar menyalurkan biologis. Namun kedepan, mempunyai keturunan dan ikut membesarkan anak sebagai amanah titipan dari Tuhan.
“Perlu dipahami, proses menikah ini nantinya ada keturunan. Nikahnya enak, ngrumatnya (red, merawat) anak yang sulit,” bebernya.
Diakhir sesi, Sutiaji meminta dua peserta untuk maju kedepan sebagai sampling. Satu laki-laki dan satu perempuan.
Masing-masing diberikan dua pilihan soal calon pendamping hidupnya kelak. Jawaban mereka beragam, sementara Walikota Malang mencoba mencomblangkan mereka berdua.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Malang, Drs R Achmad Mabrur mengatakan. Pemerintah mempunyai peran ikut serta dalam menciptakan keluarga sakinah. Supaya permasalahan perceraian diminimalisir di kalangan millenial.
“Kita punya peran untuk membangun keluarga sakinah. Melihat problematika di masyarakat, ada perceraian bagaimana meminimalisir hal ini. Tentunya dengan pola-pola seperti ini,” ujar Achmad Mabrur
Pihaknya menjelaskan, jumlah antara perkawinan yang ada dan terfasilitasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang hanya kisaran 500 pasangan. Jauh dari jumlah perkawinan sekitar 5.400 di tahun 2020.
Selebihnya, kegiatan pembinaan mandiri melalui majelis taklim yang ada, baik oleh masyarakat sendiri melalui organisasi. Pihaknya mensupport agar pemahaman meluas, dan tidak hanya berhenti pada peserta, namun harus berlanjut.
“Mereka bisa menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat yang lain,” pungkasnya. (yan)