Malang Post – Untuk mempertegas keindahan Kota Batu, anggota legislatif Kota Batu punya usulan. Setiap jembatan yang ada di Kota Batu diberi taman vertical. Saat ini, hanya terpasang di sejumlah tempat. Contohnya seperti jembatan di Jl Brantas, Kota Batu.
Pengusulan penambahan taman vertical pada setiap jembatan yang ada di Kota Batu ini bukan tanpa latar belakang. Lantaran, pada tahun 2021 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mendapat kucuran dana untuk alokasi dan penambahan taman. Sehingga pihak legislatif mengusulkan agar alokasi anggaran itu bisa digunakan untuk membuat taman vertical di setiap jembatan.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, saat ini memang sudah terdapat sejumlah jembatan yang terpasang taman vertical di Kota Batu. Namun, belum semuanya terpasang tanaman vertical. Contohnya seperti di jembatan Telekung atau di sejumlah jembatan lainnya.
“Pemasangan taman vertical bukan hanya berfungsi untuk mempercantik Kota Batu saja. Namun juga berfungsi sebagai penghalau agar masyarakat tak membuang sampah ke sungai. Karena ulah masyarakat seperti itu harus di antisipasi dengan tindakan proaktif dari DLH,” ujar Didik kepada malang-post.com, Kamis (10/6/2021).
Karena menurutnya, hingga saat ini masih banyak oknum warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Sehingga sangat memerlukan program dari DLH untuk membuat program yang lebih efektif. Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Sementara untuk pengusulan pembuatan taman vertical di Jembatan Telekung, bukan tanpa dipikir terlebih dahulu. Pihaknya melihat, setiap harinya banyak wisatawan yeng melintasi jembatan tersebut. Sehingga, demi memanjakan mata wisatawan, sangat perlu dipasang taman vertical.
“Lebih baik jembatan tersebut dipasangi taman vertical. Daripada jembatan tersebut menjadi pemasangan tempat pemasangan spanduk ilegal,” katanya.
Kata Didik, pemandangan tersebut sangat tak indah dipandang. Apalagi banyak spanduk ilegal promosi yang dipasang secara ilegal. Oleh karena itu, dia berharap segera ada tindak lanjut dari DLH ataupun Dinas terkait lain.
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan akan mengakomodir masukan anggota dewan. Kemudian masukan tersebut bisa dilaksanakan secepatnya.
“Kami akan realisasikan untuk tahun ini. Baik taman vertikal, taman sepanjang jalan dan taman Bondas. Kalau kebutuhan anggarannya kurang, akan kami ajukan lagi ke legislatif saat PAK. Untuk pengadaan tanaman baru nanti akan meminta masukan dari DPRD,” katanya.
Pihaknya mencatat di Kota Batu ada 55 taman termasuk Alun-alun. Jumlah luasan taman se-Kota Batu adalah 267 ribu meter persegi. Untuk tahun ini anggaran dalam perawatan taman mencapai Rp 3 miliar.
Sedangkan untuk vertikal garden yang telah terpasang di Kota Batu mencapai 17 titik di jalan utama dan jembatan-jembatan yang ada di beberapa wilayah Kota Batu pada tahun 2019.
Untuk pengadaan 17 titik vertikal garden tahun itu menghabiskan biaya sekitar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, untuk permasalahan spanduk ilegal, Kasat pol PP Kota Batu, M Nur Adhim mengatakan, sejak awal tahun lalu pihaknya telah melakukan penertiban 3000 unit spanduk ilegal. Dengan rata-rata pada setiap minggunya sekitar 150 an spanduk yang dicopot.
“Untuk pelanggaran reklame sendiri memiliki tiga titik rawan yakni dikawasan simpang tiga Desa Pendem hingga perbatasan Kecamatan Karangploso. Selain itu titik rawan kedua pelanggaran reklame berada di Jalan Raya Pandanrejo hingga Giripurno, dan titik ketiga yakni di jalan protokol Desa Giripurno hingga Kecamatan Batu.
“Ada tiga titik rawan yang sangat sering dijumpai reklame ilegal. Diantaranya, simpang tiga Desa Pendem hingga Kecamatan Kqrangploso, Jalan Raya Pandanrejo hingga Giripurno dan Desa Giripurno hingga Kota Batu,” tandasnya. (yan)