Malang Post – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang terus berlangsung di beberapa jalur. Saat ini, jalur rapor pendaftarannya masih dibuka hingga 9 Juni 2021 pukul 24.00 WIB. Kemudian, ada jalur zonasi yang akan dibuka sebentar lagi.
Masih banyak beragam tulisan perihal campur marutnya PPDB. Mulai hari pertama pembukaan PPDB jenjang SMP jalur prestasi nilai rapor. Banyak keluhan datang, karena tak munculnya data asal sekolah SD Swasta di website pendaftaran.
Akan tetapi Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, memberikan statmen bahwasanya semua permasalahan sudah bisa di atasi hari Selasa (8/6/2021).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala sekolah SD-SMP Insan Amanah Kota Malang, Dr Suhardini Nurhayati, M.Pd, Rabu (9/6/2021) malam, mengatakan.
“Sampai saat ini tidak ada masalah ya mas. Sebagai pengingat kelas 6 SD kita mempunyai murid 103 anak. Yaang melanjutkan ke SMP negeri tidak ada masalah. Lancar-lancar mawon. Sampai dengan saat ini walimurid atau orangtua juga tidak menayangkan komplain atau laporan apapun ke sekolah kita,” ujar Suhardini
Karena sudah jauh-jauh hari pihak sekolah sudah sosialisasi dengan jelas. Baik melalui selebaran informasi dan melalui zoom. Kemudian di data siapa saja yang akan mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur prestasi.
“Terakhir kita juga brifing dengan wali kelas agar para walimurid tidak bingung perihal pendaftaran,” imbuhnya.
Di lain pihak, Malang Corruption Watch (MCW) menerima pengaduan dari calon walimurid jalur afirmasi. Untuk masuk jenjang SMPN dalam PPDB Kota Malang.
Jalur ini sudah selesai pekan lalu. Calon peserta didik harus memilih tiga SMPN. Maka sebut saja si A saat mendaftar memilih tiga SMPN B, C, D. Di SMPN pilihan pertama tidak lolos karena banyak peminatnya.
Ada 41 pendaftar atau melebihi pagu. Di SMPN pilihan ketiga juga tidak lolos. Tapi anehnya di SMPN C sebagai pilihan kedua juga tidak lolos. Tapi masih ada sisa pagunya. Sebab saat diumumkan hanya ada lima orang yang diterima. Sedang pagunya 18. Dipilihan ketiga, SMPN D juga tidak lolos.
Narahubung MCW, Adi Susilo mengatakan, “Kalau untuk syarat-syaratnya memenuhi. Karena bersifat teknis dan sistem, maka kami sarankan mengadu ke posko PPDB di Dikbud Kota Malang”.
Harusnya secara sistem, jika tidak lolos di sekolah pilihan pertama, bisa ke pilihan kedua jika ada kuotanya. Dari sekolah diperoleh keterangan, karena calon peserta didik tidak memilih SMPN C sebagai pilihan pertama. Ia kemudian ke posko PPDB di Dikbud dan SMPN C memfasilitasinya.
Selanjutnya ia ke SMPN C dan pihak sekolah konfirmasi ke panitia di posko PPDB lewat sambungan telepon. Setelah itu, dilakukan daftar ulang. Dari pihak sekolah berpesan agar tidak menyampaikan ke yang lainnya.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, sisa kursi untuk kuota afirmasi kemana? Ini masih contoh satu SMPN. Bagaimana dengan calon walimurid yang memiliki kasus mirip? Tidak tahu harus bagaimana? Misalkan tidak tahu ada posko pengaduan,” tanyanya.
Adi hanya menduga mengapa si calon peserta didik waktu itu tidak lolos ke pilihan kedua. Apa karena sistem error atau ada manipulasi?
Di sistem PPDB Kota Malang tahun ini memang jauh berbeda. Yang bisa memantau prosesnya hanya peserta/orangtua dan admin sekolah. Sehingga di luar itu tidak bisa memantaunya.
Keluhan lainnya yang diterima MCW adalah, nilai akhir yang turun karena dampak indeks sekolah. Meski dari nilai sekolah tinggi, jika indeks sekolah kurang bagus, maka mempengaruhi nilai akhir. Indeks sekolah dari seluruh SD dan MI di Kota Malang bisa dilihat di web ppdbkotamalang.id. (yan)
Kenapa masih error ppbd kota malang Samapi saat ini belum bisa juga ,mohon segera di perbaiki karena pihak orang tua resah menunggu detik” di terimanya putra putri kami🙏🏻