Malang Post – Baru keluar 16 Maret lalu, residivis curanmor ini kumat berulah. Kali ketiga ia berurusan dengan hukum dan sepekan lalu nyaris dihajar massa. Di balik aksi, ia berdalih mencari biaya untuk menikah.
Begitu pengakuan, tersangka Ricky Yanuar (29) warga Jl Sampean RT 01/RW 05, Kelurahan Bunulrejo Blimbing atau Perum Gatra RT 04/RW 05, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kota Malang.
Jumat (28/5/2021) pukul 10.38 WIB, rilis pers digelar di Polsek Sukun bersama Kompol Suyoto SH dan Humas Polresta Malang Kota. Ditunjukkan pula barang bukti: Honda Beat N 2084 ABP dan kunci perusak.
Aksi tersangka dilakoni Kamis (20/5/2021) pukul 04.30 WIB di Jl Kasin jaya Gang III no 19 RT 05/RW 01, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tepatnya di kediaman keluarga Cahya hendrika (25).
“Setelah dibawa lari, kepergok warga, diamankan di salah satu rumah warga. Alhamdulillah tersangka tidak sampai diamuk massa,” urai Kompol Suyoto SH kepada wartawan.
Ditambahkan Suyoto, tersangka baru keluar dari LP Lowokwaru tanggal 16 Maret. Sejak keluar, ia bersama seorang rekannya beraksi di lintas wilayah.
“Aksinya lima kali. Mengincar motor jenis matic,” tambah Suyoto.
Bareng ditanya apa alasannya nekat kembali berulah, tersangka menjawab lirih datar seolah sekedar beralasan, “Saya akan menikah Pak. Butuh uang”. (yan)