Malang Post – Orangtua korban, Enha Herry, kepada Malang-post.com, Minggu (23/5/2021) malam, usai olah kejadian perkara menceritakan jika uang ratusan juta itu hasil jualan grosiran sembako.
Uang dalam tas kresek lebih dari Rp 140 juta. Uang itu ditaruh di tas selempang. Korban berinisial JO, usia 20 tahun bermaksud menyetorkannya. Bukan hendak pulang ke rumah.
“Anak saya kerjanya bakulan sembako grosiran. Pakai dana modal orang-orang. Saya cuma bantu anak saja,” ungkap Enha yang menyebut anaknya luka di bagian lutut dan belum dapat bergerak bebas.
Kata Herry, uang tunai yang disikat berada dalam tas kresek berjumlah Rp 140 juta rupiah. Uang itu hasil jualan sembako grosiran yang mau disetorkan. Menurutnya, putranya tidak mengingat jelas pelaku.
“Korban tidak ingat, tidak tahu pelaku seperti apa… karena situasi gelap dan jatuh pingsan. Tahunya ada dua orang pelaku laki, narik tas slempang, pakai sarung tangan,” cerita Herry.
Saat JO jatuh dan tergeletak di jalanan, seorang warga menolongnya. Yakni Mahmud, warga yang tinggal di sisi timur balai Desa Slamet. Akibat terjatuh, JO cedera di bagian kedua lutut kakinya.
“Yang lihat dan nolong korban pertama kali tergeletak di jalanan Pak Mahmud, Timur Bale Desa Slamet,” ungkap Herry yang siap sewaktu-waktu dibutuhkan Polsek untuk dipanggil jika petugas perlu keterangan lanjutan. (yan)