Malang-Post – Para ASN Pemkot Batu harus terus bersabar dan memperbanyak doa. Lantaran, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak awal tahun lalu hingga saat ini masih belum ada yang cair setetes pun. Jika dihitung, sudah hampir lima bulan lamanya TPP itu belum cair.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori menjelaskan, untuk pencairan TPP masih menunggu turunnya Perwali. Saat ini masih berada di Pemprov Jatim. Karena sesuai peraturan, sebelum Perwali diterapkan, harus difasilitasi terlebih dahulu oleh pihak provinsi.
“Setelah mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB. Saat ini Perwali TPP sudah kami kirimkan ke Biro Hukum Provinsi Jatim. Disana akan dinilai, apakah Perwali itu sudah sesuai ketentuan atau belum,” jelas Chori kepada ameg.id, Selasa (25/5/2021).
Kata dia, pemberian TPP harus sesuai dengan sejumlah indikator. Salah satunya, pemberian TPP harus sesuai dengan kelas jabatan, indeks kinerja ASN, kapasitas pendapatan daerah dan sejumlah poin lainnya.
“Setelah selesai di fasilitasi oleh biro hukum. Perwali akan disampaikan kepada badan keuangan. Proses selanjutnya, mereka akan memberikan catatan dan evaluasi kepada kami. Setelah itu, akan kami tindak lanjuti. Ketika sudah selesai, maka Perwali bisa ditetapkan dan digunakan sebagai dasar pembayaran TPP,” jelas Chori.
Dia menegaskan, keberadaan Perwali sangat vital untuk pembayaran TPP. Maka dari itu, sebelum Perwali turun, pihaknya tak berarti ani melakukan pembayaran TPP meskipun saat ini dananya sudah tersedia dalam APBD Pemkot Batu tahun 2021.
“Untuk anggaran yang telah kami siapkan sebesar Rp 88 Miliar. Anggaran itu merupakan anggaran secara keseluruhan dalam satu tahun. Dengan asumsi pemberian TPP setiap bulannya sebesar Rp 7,3 miliar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sedikit terhambatnya pencairan TPP ini lantaran pihak provinsi, sebelumnya memprioritaskan fasilitasi Perwali THR Hari Raya terlebih dahulu. Karena keberadaan Perwali THR sangat penting. Lantaran pencairan harus segera dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden.
“Di Jawa Timur ada 38 kota/kabupaten yang mengurus Perwali pemberian THR. Keberadaan Perwali itu sangat dibutuhkan karena waktunya mepet. Agar bisa segera menyelesaikan kebijakan pemberian THR,” katanya.
Sehingga, untuk Perwali pemberian TPP harus dipending terlebih dahulu. Dan akan dilanjutkan setelah lebaran. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dia dapat. Keberadaan Perwali, saat ini sudah ada di Sekda Provinsi Jawa Timur dan tinggal di tandatangani.
“Mungkin untuk Perwali pemberian TPP jika tak ada hambatan bisa selesai pada akhir bulan Mei ini. Sehingga untuk pencairan nya bisa dilaksanakan sekitar bulan Juni. Namun dengan catatan semau berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar dia.
Disisi lain, dirinya juga menjelaskan untuk pencairan TPP berbeda dengan pencairan gaji. Untuk pemberian gaji telah dibayarkan di depan. Sehingga sebelum para ASN bekerja mereka sudah menerima gaji. Sedangkan untuk pemberian TPP, dilakukan dibelakang setelah mereka bekerja. (yan)