MalangPost – Jalan milik Pemerintah Kota Batu yang menjadi penghubung antara Desa Pandanrejo-Desa Giripurno, rencananya akan diserahkan kepada pihak provinsi agar pemeliharaan jalan semakin maksimal. Keuntungan lain, jika jalan tersebut beralih menjadi jalur provinsi secara otomatis kondisi jalan akan ada peningkatan fisik.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan pengajuan alih status jalan kota menjadi jalan provinsi telah mendapat titik terang. Pihak DPU Bina Marga Provinsi Jatim sudah melakukan kajian dan hasilnya jalan tersebut layak dialihkan menjadi jalan provinsi.
“Salah satu pertimbangan pihak Bina Marga Provinsi menyatakan jalur itu layak dijadikan jalan provinsi adalah seringnya jalan tersebut dilewati kendaraan-kendaraan besar. Sehingga memerlukan proses perbaikan ekstra,” ujar Punjul kepada malang-post.com (grup ameg), Senin (24/5).
Adanya kelayakan, menurut Punjul akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Malang sebagai pemilik jalur Karangploso-Karanglo agar mau menyerahkan jalannya kepada pihak provinsi. “Sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Malang sejak tahun 2018 lalu. Namun hingga saat ini masih belum menemui titik temu,” katanya.
Tahun 2021 ini Dinas PUPR Kota Batu telah menganggarkan pemeliharaan jalan senilai Rp 4 miliar di ruas Giripurno. Saat ini pemeliharaan jalan telah masuk proses lelang dan diperkirakan pelaksanaannya pada bulan Juni.
“Kami berharap untuk kedepannya, jalur itu bisa dilimpahkan ke Pemprov Jatim. Untuk jalur milik Kota Batu yang saat ini sudah dilimpahkan adalah ruas Jalan Ir Soekarno, kemudian dari perempatan BCA menuju Pacet itu juga sudah,” tuturnya.
Peningkatan status Jalan Pandanrejo-Karangploso terbagi dua wilayah atas dasar pertimbangan antara Kabupaten Malang dan Pemkot Batu. Mengingat adanya wacana pembangunan jalan tembus Purwosari Kabupaten Pasuruan, Lawang dan Singosari Kabupaten Malang menuju Kota Batu.
“Jika peralihan jalur itu bisa benar-benar terlaksana. Maka jalur dari Karangploso, Jalan Ir Sukarno, Perempatan BCA hingga ke pacet sudah berstatus jalur Provinsi. Sehingga kendaraan-kendaraan berat lebih leluasa melintas,” tandasnya. (ir)