Malang-Post – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH melakukan sidak (inspeksi mendadak) pemasangan stiker Bebas Covid-19 Jatim di Exit Tol Singosari Kabupaten Malang, Jumat (21/5/2021).
Kapolres Malang didampingi Kabag Ops Kompol Hegy Renanta SIK, Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah SIK serta beberapa perwira jajaran Satlantas Polres Malang.
Pemasangan stiker ini, untuk memudahkan kerja petugas gabungan di titik-titik penyekatan. Tim gabungan Polres Malang memasang stiker untuk motor dan mobil dengan plat nomor luar Malang Raya (orang ber KTP luar Malang Raya). Stiker ini ditempelkan pada kendaraan selama penyekatan paska larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Kepada jurnalis, Kapolres Malang AKBP Hendri mengatakan. Pemasangan stiker ini, sebagai tanda jika pengemudi dan penumpangnya, telah menjalani Rapid Test. Maka dipersilahkan meneruskan perjalanan di Malang Raya
“Setelah dinyatakan negatif dari hasil Rapid Test/Swab Antigen secara acak oleh petugas kesehatan dan gugus tugas Covid-19,” ujarnya. Jika didapati reaktif, mereka dipulangkan dan wajib isolasi mandiri. Bisa juga karantina di Kabupaten Malang
“Selama kegiatan tidak ada tambahan maupun pengurangan petugas di Exit Tol Singosari hingga tanggal 24 Mei 2021. Pemasangan stiker Bebas Covid-19 Jatim menindak lanjuti intruksi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta,” terangnya. (yan)