AMEG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mengungkapkan. Pada tahun ini tak kebagian kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kemenpan-RB hanya memberi jatah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) saja. Itu pun kuotanya bisa dikatakan sangat sedikit.
Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto menerangkan. Bahwa Kota Batu hanya memperoleh kuota P3K sebanyak 154 formasi. Hal tersebut telah diterima Pemkot Batu ketika verifikasi nasional di Bali.
“Formasi itu ditujukan untuk kebutuhan tenaga pendidik. Semula BKPSDM Kota Batu mengajukan sebanyak 183 formasi P3K guru. Sedangkan jika diakumulasikan dengan non guru, kebutuhan yang diajukan semula sebanyak 337 formasi P3K,” jelas Siswanto, Rabu (19/5/2021).
Bahkan tahun ini, Pemkot Batu tak menerima formasi CPNS. Meski begitu, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tahapan-tahapan untuk proses rekrutmen tersebut. Dimana proses pelaksanaan pendaftarannya akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, Dinas Pendidikan Kota Batu berharap agar rekrutmen P3K guru bisa diikuti oleh guru tidak tetap (GTT). Jumlah GTT di Kota Batu sebanyak 1074 GTT.
Jatah rekrutmen P3K untuk guru itu rencananya akan ditempatkan di setiap jenjang satuan pendidikan mulai tingkat TK hingga menengah pertama.
Bahkan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batu telah memasukkan semua GTT ke dalam formasi P3K.
Tapi karena basis data ada di Dapodik jadi mengacu kebutuhan sesuai yang ditetapkan dalam kuota. (*)