AMEG – Untuk memastikan pos pengamanan tempat wisata dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, berjalan maksimal, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, turun langsung di melakukan pengecekan pengamanan protokol kesehatan (Prokes).
Pengecekan dilakukan guna menekan angka persebaran Covid-19 pasca lebaran di Jawa Timur.
Di Kota Batu, Kapolda Nico, melakukan pengecekan di Jatim Park 3. Didamping jajaran Forkopimda Kota Batu. Seperti Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi dan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo.
“Saya melihat apa yang sudah dikerjakan seluruh petugas disini ada sinergitas. Antara TNI/Polri, didukung oleh Satpol PP serta stakeholder lain, beserta unsur masyarakat,” ujar Nico saat melakukan pengecekan di Jatim Park 3, Sabtu (15/5/2021).
Ditambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga dalam momen libur lebaran ini, penerapan protokol kesehatan harus tetap menjadi yang utama.
Menurutnya, ada tiga peran vital untuk menekan angka persebaran Covid-19, selama libur lebaran. Pertama, peran dari petugas, kedua peran dari pengelola tempat wisata dan yang ketiga, merupakan peran serta masyarakat itu sendiri.
Hal tersebut menjadi salah satu bagian terpenting, di dalam kesadaran penerapan protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian terpenting dan paling utama, bersama dengan petugas maupun pengelola tempat wisata.
“Ayo mari jaga diri, jaga masyarakat dan jaga negara. Mudah-mudahan Jawa Timur aman,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda melihat langsung, ketaatan tempat wisata dalam menyediakan tempat isolasi yang digunakan, ketika ada wisatawan yang harus diambil tindakan untuk melakukan isolasi sementara.
Selain itu, juga bertujuan untuk melihat sejauh mana ketaatan tempat wisata dalam melaksanakan peraturan pemerintah. Dimana dalam peraturan itu mengharuskan tempat wisata hanya boleh memasukkan pengunjung 50 persen, dari kapasitas normal. Dengan tujuan untuk mengantisipasi kerumunan dan meminimalisir persebaran Covid-19. (avi)