AMEG – PKM merupakan akronim Program Kreativitas Mahasiswa, salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (Ditlittabmas) Ditjen Dikti untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis yang tinggi serta dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional. teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Program PKM ini ada 8 jenis, program PKM 5 bidang yang terdiri dari PKM- R (riset), PKM-K (kewirausahaan), PKM- (Pengabdian kepada Masyarakat), PKM-PI (Penerapan IPtek), PKM-KC (Karsa cipta) dan PKM –GFK (gagasan futuristic konstruktif), serta ada PKM KT yaitu PKM-AI (artikel ilmiah) dan PKM-GT (gagasan tertulis).
Masing2 PKM ini memiliki ciri khas masing-masing dan ciri serta aturan tersebut harus ditaati, bila salah sedikit saja dalam administrasi maka dipastikan proposal tersebut tidak akan lolos.
Seperti misalnya peletakan nomor halaman utama yang seharusnya ditulis di kanan atas namun ditulis di kanan bawah itu sudah termasuk melanggar aturan adminstrasi, dipastikan tidak akan lolos ke tahap selanjutnya.
Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, harapannya mahasiswa alumni PKM adalah mahasiswa-mahasiswa yang kreatif yang tahu dan taat aturan. Oleh karena itu seleksi proposal untuk 2021 ini dilakukan dua tahap, tahap pertama yaitu tahap adminstrasi yang menyeleksi tentang ketaatan adminstrasi, aturan, kesesuaian skema PKM yang dipilih dan ketidak terulangan topik yang dipilih.
Pada seleksi pertama ini sebanyak 69,2 % proposal PKM yang tidak lolos ke tahap 2, artinya adminstrasi memegang peranan penting selain substransi, selanjutnya sebanyak 30,8% mengikuti tahap seleksi tahap 2 dimana secara substransi akan dinilai dan tahap inilah yang menentukan apakah proposal PKM tersebut didanai.
Mengatasi seleki yang ketat tersebut UMM memiliki kita yaitu untuk menghindari keterulangan topik/ judul PKM maka dilakukan seleksi terlebih dahulu oleh reviewer internal UMM, setelah lolos judul selanjutnya mahsiswa dipandu untuk menyusun proposal PKM sesuai skema yang dipilih. Untuk menghindari kesalahan adminitrasi maka tim UMM membuat templete proposal untuk semua skema PKM sehingga kesalahan dapat diminimalisir.
Meskipun demikian ya masih ada saja yg tidak taat, namun sudah sedapat mungkin diminimalisir. Hal yang paling akhir sebelum upload ada petugas dari mahasiswa yang melakukan checking akhir format untuk memastikan bahwa format dan admintrasi sudah benar.
Itu yang kami lakukan tahun ini, tentu saja belajar dari kekurangan tahun sebelumnya, alhamdulillah tahun ini menjadi 10 besar, tahun lalu 17 besar (55 proposal yang didanai).
Hal terpenting lainnya adalah adanya sinergi antara dosen –mahasiswa-reviewer internal UMM. Semua mahasiswa dan dosen tergerak hatinya demi UMM untuk mendapatkan pendanaan sebanyak banyaknya, sehingga mereka semua nurut pada pengarahan tim reviwer.
Membangun ini memang tidak mudah perlu bertahap, pertama harus merubah mindset dosen dan mahasiswa, nahwa PKmini penting untuk dosen, mahasiswa dan institusi.
Bagi mahasiswa dengan memperoleh pandaan PKM mereka memperoleh banyak kemudahan seperti biaya skripsi gratis, dapat dikonversi ke nilai mata kuliahntertentu dan bila menang pimnas selain menambah jaringan/ relasi mahasiswa juga bebas ujian skripsi.
Bagi dosen tentu saja mendapatkan nilai pembimbingan dengan skor yang lumayan tinggi, bagi instusi tentu saja meningkatkan pemeringkatan bidang kemasiswaan dan meningkatkan gengsi perguruan tinggi.
PKM ini ajang bergengsi, diikuti oleh semua perguruan tinggi di Indonesia dan boleh diikuti semua fakultas, bisa dibayangkan betapa ketat persaingannya.
Harapan saya ke depan sebagai koordinator PKM UMM dan ketua percepatan prestasi mahasiswa UMM maka PKM UMM akan terus berkembang dengan semakin meningkatnya kesadaran semua pihak baik mahasiswa, dosen, dan tentu saja dukungan pimpinan yang selalu support kegiatan. (ir)