AMEG – Mengikuti standar protokol kesehatan, puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang harus diarantina di rumah aman (safe house) yang disiapkan Pemkab Malang terlebih dulu.
Kedatangan mereka di tanah air memang tidak boleh langsung ke rumah masin-masing. Yang istimewa, begitu tiba di safe house, mereka disambut langsung oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Minggu (2/5/21) malam.
“Ada 71 PMI yang habis kontrak kerjanya di luar negeri dan pulang ke Kabupaten Malang. Sebagian tiba pukul 17.00 WIB sore tadi di Kepanjen,” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, usai menerima PMI di Rusunawa, Kepanjen.
Seperti dikutip dari rri.co.id, puluhan PMI itu habis kontrak kerjanya di Hongkong, rata-rata masa kerja 5-7 tahun. Kedatangan mereka difasilitasi Pemkab Malang, dilakukan penjemputan di lokasi karantina Imigrasi.
“Jadi mereka sudah dikarantina oleh imigrasi di asrama haji dan tiba di Kabupaten Malang hari ini, tetapi harus kembali dikarantina di safe house,” jelas Didik.
Untuk itu, seluruh biaya makan dan tempat tidur di Rusunawa disiapkan gratis, sebagai bentuk kehadiran negara terhadap pahlawan devisa. Mereka dikarantina tiga hari di safe house.
Kepada para PMI juga kembali dilakukan tes PCR, Senin (3/5/21) besok, untuk memastikan aman dari COVID-19. Yang negatif akan langsung dipulangkan.
“Yang positif tetap tinggal di safe house, seluruh biaya kita (Pemkab Malang; red) yang menanggung,” tambahnya.
Dia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memberikan pelatihan kepada PMI, agar uang yang dihasilkan bisa digunakan untuk mengembangkan usaha sehingga tidak kembali lagi menjadi PMI.
Ikut menyambut kedatangan PMI di safe house, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, dan Kepala Dinas Kesehatan, drg Arbani Mukti Wibowo. (ar)