AMEG – Anggaran tunjangan sertifikasi untuk 175 orang guru PNS Kota Batu, yang belum cair pada triwulan ke empat tahun 2020 lalu, hingga saat ini belum juga menemui jluntrungannya.
Kekurangan anggaran kepada 175 orang guru itu, mencapai Rp1,6 miliar. Lantaran dari anggaran yang dibutuhkan Rp9 miliar, hanya cair sekitar Rp7 miliar saja.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjabarkan, total keseluruhan guru PNS yang mendapat tunjangan sertifikasi di Kota Batu, mencapai 855 orang dari seribuan guru. Rincian guru PNS yang mendapat tunjangan sertifikasi, 110 guru TK, 495 guru SD dan 250 orang guru SMP.
Diketahui adanya 175 guru PNS yang belum menerima tunjungan sertifikasi, pada Oktober-Desember 2020 tersebut, lantaran proses pencairan tunjangan itu melalui Pemkot Batu.
Sedangkan untuk guru non PNS, yang memperoleh tunjangan sertifikasi, Punjul tak mengetahui saat ini sudah cair atau belum. Karena proses pencairan langsung ditujukan ke rekening masing-masing.
Guru non PNS Kota Batu, yang mendapatkan tunjangan sertifikasi ada 267 orang. Rinciannya, ada 100 guru TK, 81 guru SD dan 86 guru SMP.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Pemkot Batu melalui Dinas Pendidikan Kota Batu, telah mengusulkan kepada pemerintah pusat. Bahkan Punjul juga mengakui, dana sertifikasi guru PNS pada triwulan pertama tahun 2021 ini, masih belum ada yang masuk ke rekening Pemkot Batu.
‘’Tapi memang kondisi ini, terjadi di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Kota Batu saja,’’ katanya.
Ia menyebutkan, informasi dari BKD Kota Batu, mengenai pencairan dana tunjangan sertifikasi untuk guru PNS, saat ini baru ada Rp58 juta yang masuk. Dari total dana yang dibutuhkan sekitar Rp9 miliar.
‘’Bisa dibayangkan dana sebesar itu, masih cair Rp58 juta. Akhirnya kami memberikan terlebih dahulu untuk carry over (menopang). Karena sudah jelas, jika dibagikan tidak akan cukup,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Punjul menerangkan, untuk guru PNS Kota Batu yang tak mendapat tunjangan sertifikasi, mereka akan mendapat tunjangan non-sertifikasi dari Pemkot Batu. Walaupun jumlahnya tak sebesar tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat.
‘’Jumlah yang kami berikan sekitar Rp250 ribu perbulan. Diberikan untuk guru PNS yang tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi,’’ jelasnya.
Berdasarkan data per Maret 2021, terdapat anggaran APBD Nasional yang belum terserap mencapai Rp 182 Trilliun. Anggaran sebesar itu saat ini masih ngendon di bank. (avi)