
Foto Korban Dewi Lestari. (Istimewa)
AMEG – Saat pulang, Kamis (22/4), Syahrul mencium bau tak sedap, menyengat, dari kamar. Apa yang dilakukannya? Hal itulah yang didalami penyidik Satuan Reskrim Polres Malang.
“Kok aneh ya, ada kejadian begitu, dia (Syahrul–red) tidak lapor,” cetus seorang warga Kepanjen.
Pertanyaannya, kenapa Syahrul begitu takut melapor pada pihak kepolisian?
Syahrul (27) sudah dikenal sejumlah anggota polisi. Dia pernah ditangkap dan diamankan di Polsek Kepanjen pada 2019 lalu, kasus jual beli pil koplo.
Rumahnya berada dekat perempatan Kedung Pedaringan, Kepanjen, depan masjid. Rumah itu biasa didatangi teman-teman Syahrul, termasuk AZ dan CY. CY sendiri tinggal tidak jauh dari rumah itu. Syahrul atau Gendut, Senin (19/4/21) dini hari sempat bertemu AZ, CY dan VK, anak korban.
Saat pulang malam itu, ia sempat dimintai tolong anak korban agar membeli obat, karena sang ibu kesakitan. Syahrul lalu pergi bersama Ucil dan menginap di rumah Ucil beberapa malam. Ia pulang pada Kamis (22/4/21) pagi.
Esoknya, Jumat (23/4/2021) pagi, barulah ditemukan bau busuk di kebun tebu belakang rumah Syahrul. Jenazah itu terbungkus karpet. Usai dilacak, identitasnya terungkap. Dialah Dewi Lestari.(ar)