AMEG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) PALD (Pengelolaan Air Limbah Domestik), terus tingkatkan kemampuan sistem operator sedot tinja.
Salah satunya menggandeng USAID-IUWASH PLUS Jawa Timur, dalam hal penggunaan aplikasi Management Information System (MIS) Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Kepala Urban Sanitation Specialist USAID-IUWASH PLUS Jawa Timur, Ristina Aprilia mengatakan, pihaknya telah mengembangkan suatu aplikasi yang dapat mempermudah kerja para operator di UPT PLAD DPUPRPKP Kota Malang, yakni MIS LLTT.
“Aplikasi ini dapat digunakan oleh operator UPT PLAD DPUPRPKP Kota Malang untuk mengatur penyedotan lumpur tinja. MIS ini berisi data-data pelanggan yang berminat menjadi pelanggan LLTT. Dimana pelanggan ini akan disedot setiap tiga tahun sekali,” ujarnya.
Disampaikan Ristina, mengingat dalam target RPJMN terdapat target suatu Kota/Kabupaten, 15 persen masyarakat yang memiliki tangki septic itu harus disedot secara berkala setiap tiga tahun sekali.
“Di Provinsi Jawa Timur target lebih tinggi. 20 persen pemilik tangki septic harus disedot secara rutin tiga tahun sekali. Sanitasi harus aman, tidak hanya tinja ditampung di tangki septic, tapi lumpur tinjanya harus di sedot dan dibuang ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja),” terangnya.
Terkait teknisnya, Ristina menjelaskan, dengan keberadaan aplikasi MIS LLTT yang dapat mempermudah kerja operator. Yakni operator akan lebih mudah mengetahui rumah pelanggan yang sudah waktunya dilakukan penyedotan lumpur tinja.
“Dengan adanya MIS ini, otomatis UPT PALD dapat melihat siapa yang rumah mana yang harus disedot. Jadi otomatis dia akan memunculkan waktu pelanggan yang harus disedot,” tuturnya.Ristina berharap, aplikasi yang telah dikembangkan oleh USAID-IUWASH PLUS dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Malang. Dalam hal ini UPT PALD DPUPRPKP Kota Malang.
“Harapannya aplikasi ini bisa digunakan oleh Pemerintah Kota Malang dalam hal ini melalui UPT PLAD DPUPRPKP Kota Malang, untuk meningkatkan pelayanan penyedotan lumpur tinja di masyarakat,” pungkasnya. (avi)