AMEG – Pria yang diamankan warga di Jalan MT Haryono Gang VI C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan dibawa ke Polsek Lowokwaru, Rabu (14/4/2021) malam, dipastikan seorang residivis pencurian.
Namanya, Muhammad Wildanar (38). Warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ia ngotot mengaku sendirian, saat beraksi masuk musala dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Nurul Huda Dinoyo.
“Dari pemeriksaan, ia jalan kaki. Tersangka pernah masuk LP Lowokwaru 2020. Dipenjara 1,5 tahun dan baru bebas Februari lalu,” ungkap Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhurohman.
Aksi pencurian tersangka, kali pertama dipergoki takmir, Zulkifli. Kejadian sekitar pukul 19.20 atau masih berlangsung salat tarawih.
Saat itu, Zulkifli berniat istirahat ke lantai 2. Ketika masuk, ia mendapati pria mencurigakan menenteng tas kresek. Sebelum kabur, pria gondrong itu dihadang lebih dulu. Nah, kecurigaan saksi terbukti.
Setelah digeledah celananya, pria itu membawa empat ponsel milik takmir. Diantaranya, Asus Zenfone, Oppo F 11, Oppo A3S dan Xiaomi 8 Lite. Tidak hanya itu, di dalam tas kresek juga berisi dua laptop. Merek Lenovo dan Asus. (avi)