Malang – Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, harus memenuhi empat kunci. Untuk bisa melaksanakan program hibah air minum. Yang bersumber dari APBN Tahun 2022. Lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Yakni memiliki team yang solid dan kompeten, komunikasi, kebijakan biaya dan pengendalian resiko. Namun sebelumnya, terlebih dahulu mengikuti Lokakarya Peminatan Program Hibah Air Minum, di Jakarta. Selasa (30/3) lalu.
‘’Kami contohkan, seperti kebijakan biaya lebih murah, memberikan angsuran yang ringan dan gratis pasang. Begitu juga dengan terkait pengendalian risiko, yakni melaksanakan pra baseline dan pra verifikasi. Serta membangun aplikasi Sistem Informasi Managemen Hibah (Simbah),’’ jelas Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, Rabu (31/3).
Selain itu, tambahnya, untuk mendapatkan program hibah air minum dari pemerintah, juga harus memenuhi 12 unsur prosedur. Diantaranya, harus ada penyusunan database calon menerima manfaat, pengajuan daftar calon penerima manfaat, ke Central Project Management Unit (CPMU) dan pelaksanaan pra verifikasi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) serta perbaikannya. Kemudian hasilnya, dilaporkan melalui aplikasi Simbah.
Selanjutnya, katanya, harus mengikuti pelaksanaan verifikasi oleh konsultan, yang hasilnya dilaporkan ke CPMU. Serta mengikuti pelaksanaan uji petik oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang hasilnya dilaporkan ke Provincial Project Management Unit (PPMU) dan CPMU.
Sedangkan rencana pengembangan pelanggan dengan melalui program dana hibah, dirinya memiliki target sambungan rumah program hibah air minum. Seperti pada tahun 2021, harus tercapai 3.000 Sambungan Rumah (SR). Sehingga total SR hingga tahun 2025, sebanyak 56 ribu SR.
‘’Sedangkan dalam pemaparan kami di Kemen PUPR, Perumda Tirta Kanjuruhan sudah memiliki semua persyaratan, untuk memdapatkan dana hibah dari pemerintah,’’ jelasnya.
Salah satunya, kata dia, adalah memiliki program kinerja hibah air minum, Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), sudah memiliki perencanaan Program Hibah Air Minum Tahun 2021-2025, memiliki rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), target SR dan aplikasi Simbah.
Sedangkan perusahaanya, sudah memiliki pelanggan 133.987 SR. Yang memberikan pendapatan Rp110.857.299. Dengan laba Rp18.251.261. ‘’Itu dari 33 kecamatan yang kini cakupan layanannya, masih 38,25 persen,’’ terangnya.
Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang sendiri, akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Malang Selatan. Bahkan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu, sudah dipastikan telah mendapatkan legalitas dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat.
Air yang akan dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih, bagi masyarakat tersebut, berasal dari Kali Lesti, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur. Serta dari sumber air Kaligoro, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Kanjuruhan, M. Haris Fadillah menambahkan, pemanfaatan air bersih dari sumber air Kaligoro, diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk 1.500 pelanggan. Tersebar di dua kecamatan, yakni Gedangan dan Sumbermanjing.
‘’Untuk saat ini, sumber air Kaligoro sudah mulai kita operasionalkan. Untuk sementara bagi warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Baru nanti kita distribusikan ke Desa Sumberejo dan Segaran di Kecamatan Gedangan,’’ katanya.
‘’Sumber air Kaligoro, akan bisa dinikmati masyarakat yang berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Gedangan. Sedangkan kedua SPAM tersebut nantinya, menelan anggaran Rp380 miliar. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Malang dan APBN,’’ pungkas Haris. (rdt)