Batu – Menjaga kelestarian sumber daya alam, bisa melalui budaya selamatan. Wawali Batu, Punjul Santoso menjelaskan. Selamatan Banyu, bentuk kearifan lokal menjaga kelestarian sumber mata air. Penting dilakukan karena Kota Batu, hulu Sungai Brantas. Mengaliri 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Selamatan ini bentuk rasa syukur. Agar Tuhan senantiasa memberikan kelimpahan air. Sehingga bisa digunakan makhluk hidup di dunia,” ujar Punjul kepada Di’s Way Malang Post, saat menghadiri Selamatan Banyu dan Revitalisasi Kelestarian Sumber Daya Alam, di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Selasa (30/3).
Digelar juga sarasehan dan diskusi. Merumuskan bagaimana memelihara dan menjaga sumber daya alam. Hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Sebagai masukan cara merawat bumi, sumber mata air dan segala sumber daya alam. Kondisi sumber air dari tahun ke tahun terus berkurang. Salah satunya, kurangnya kesadaran masyarakat akan kelestarian. Padahal air adalah kebutuhan pokok selain udara.
“Pemkot Batu juga telah mengidentifikasi penyebab berkurangnya sumber mata air. Yaitu, keberadaan sumur bor, yang izinnya wewenang Pemprov,” katanya. Pihaknya telah menyampaikan kepada Gubernur Jatim, agar Pemkot Batu diberikan tembusan. Sehingga rekomendasinya tak hanya dari Pemprov saja.
“Semua stake holder di Kota Batu serta PDAM agar senantiasa merawat dan memelihara sumber mata air. Karena jika dibiarkan begitu saja, bisa kehilangan,” jelas Punjul. Soal Perda RTRW yang saat ini berada di Pemprov akan mengalami beberapa perubahan. Disebabkan UU Ciptaker yang otomatis merubah tatanan UU di bawahnya.
“Hari ini kami telah menyampaikan ke Pemprov melalui Biro Hukum Jatim. Agar memberikan rekomendasi, karena perda tersebut sudah di dok,” ujarnya. Dalam perda ini, menyebutkan fungsi sumber mata air. Termasuk pengaturannya. Seperti sumber air di Bumiaji dialokasikan ke persawahan. Sumber di Kecamatan Batu dialokasikan untuk perkantoran. (ano/jan)