Malang – Pendakian ke gunung Semeru kembali dibuka. Hal itu setelah diterbitkannya kebijakan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) terkait pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru sejak 1 April 2021 mendatang. Setelah sebelumnya, jalur pendakian gunung tertinggi di Jawa Timur (Jatim) ini ditutup selama 4 bulan.
Kebijakan itu tertuang dalam pengumuman BB TNBTS Nomor PG.08/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/3/2021. “Ya, berdasarkan hasil rapat pada 29 Maret 2021 lalu, jalur pendakian gunung Semeru resmi dibuka,” ungkap Humas BB TNBTS, Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).
Namun begitu, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi bagi masyarakat yang akan mendaki gunung Semeru. Di antaranya penerapan protokol kesehatan, batas waktu pendakian maksimal 3 hari 2 malam, dan batas pandakian hanya diperbolehkan sampai Kalimati atau radius 1 Kilometer dari kawah aktif Semeru.
“Batasan ini, selain akibat masih situasi pandemi Covid-19, juga karena berdasarkan informasi PVMBG Sawur Lumajang, Semeru masih dalam status waspada level 2,” imbuh Syarif.
Pembatasan juga dilakukan pada kuota pendaki. Yakni, hanya diperbolehkan sebanyak 180 pendaki saja dalam sehari. Hal itu mengingat pandemi Covid-19. Yang mengharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Jumlah itu prosentasenya hanya 30 persen dari jumlah sebelum situasi pandemi Covid-19,” jelas Syarif.
Untuk mengantisipasi keamanan pada aktivitas pendakian, apalagi di tengah kondisi pandemi sekaligus aktivitas gunung Semeru masih waspada level 2, BB TNBTS menyediakan personel pengamanan di Pos Pelayanan Ranu Pani. “Di sana ada 8 personel petugas, dibantu oleh saver (sahabat volunteer Semeru), kelompok porter, dan tim evakuasi,” pungkasnya. Tentu saja pembukaan ini disambut gembira para pendaki.(riz/ekn)