![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/03/Kapolres-Bersama-TNI-.jpeg)
Malang – Viral informasi adanya penggerebekan Standard Operating Procedure (SOP) oknum Satnarkoba, Kamis (25/3) pagi, di Hotel Regent. Dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti narkoba dan diduga salah SOP.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S pun telah minta maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya dan Instansi TNI AD pada umumnya. Pihaknya juga akan memproses empat anggotanya.
Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan jika Kapolresta Malang Kota telah meminta maaf dan memproses anggotanya karena salah SOP.
“Jadi benar kejadian itu. Kami sudah mediasi dengan beliaunya dan sudah saling memaafkan. Tapi kita tidak hanya meminta permohonan maaf ke beliaunya saja. Tapi kami tetap lakukan penyelidikan pada anggota yang salah SOP,” ungkap Gatot.
Gatot menjelaskan, ada empat orang yang kini sudah diperiksa dan diamankan Propam Polresta Malang Kota. Ia pun berharap, anggota tetap menjalankan SOP, terutama dalam pengembangan kasus. Namun tidak serta merta mudah percaya informasi dan pengakuan.
“Informasi yang diterima petugas lapangan dari pengakuan pelaku, harus benar-benar digali dan didalami dengan baik, jadi tidak mudah percaya dari tersangka yang sudah diamankan. Jadi tidak salah penggerebekan,” ungkap Gatot.
“Kita tetap solid, untuk anggota yang salah SOP tetap diproses hukum,” tegasnya.
Penghuni kamar 419 Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) merupakan tamu yang sedang bertugas di Kota Malang. Ia tenang saja dan sudah menyebut sebagai anggota TNI.
Informasi lain didapat, kaos I Wayan sampai robek di bagian kerah depan. Ia heran pula kenapa penggerebekan tidak melibatkan personil PM. Setelah tidak menemukan barang bukti, keempat anggota pergi begitu saja. Banyak harapan kejadian ini tidak berulang. Apalagi kepada warga sipil. (Oso-Ins)