Batu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber pemeriksaan para saksi terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Sudah hampir sepekan pemeriksaan berjalan.
Total hingga Kamis (25/3) sudah 16 saksi yang dipanggil KPK. Mulai dari Walikota, Sekda, ASN hingga pihak swasta. Dalam sehari, rerata KPK memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menjelaskan. Pada hari ini (kemarin.red) pihaknya memanggil empat saksi lagi. Pemeriksaan masih dilakukan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
“Empat saksi yang kami panggil hari ini adalah mantan Kepala Inspektorat Kota Batu, Eddy Murtono. Endah Puspitasari, Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu,” jelas Ali Fikri melalu pesan singkat, Kamis. Dua saksi lainnya dari pihak swasta, Hogge Ismunandar dan Mochammad Soleh.
Aktivitas KPK di Kota Batu sejak 16 Maret 2021. Proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi dimulai Jumat (19/3). Informasinya, tim penyidik KPK berada di Kota Batu hingga Jumat (26/3) besok.
Ali Fikri sebelumnya menyatakan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, saat dimintai keterangan tim penyidik KPK tak bersedia memberikan keterangan. “Yang bersangkutan hadir. Namun tak bersedia memberikan keterangan sebagai saksi,” ujarnya. (ano/jan)