Situbondo – Komisi III DPRD Situbondo menyoal pembongkaran sejumlah taman jalan tengah kota. Seharusnya pembongkaran aset daerah itu memiliki dasar yang jelas. Tidak serta merta membongkar begitu saja.
Sejak sepekan terakhir ada wacana perubahan jalur lalu lintas di sejumlah ruas jalan kota. Karena itu, banyak taman di pertigaan dan perempatan jalan dibongkar. Diantaranya, pertigaan Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani depan Kantor Pegadaian, Jalan Madura, Jalan PB Sudirman dan pertigaan Jalan Irian Jaya.
Bashori Shonhaji, Ketua Komisi III DPRD Situbondo mengatakan, alasan dari pembongkaran taman jalan itu untuk rencana pengaktifan kembali dua jalur.
“Mengapa langsung main bongkar, tanpa koordinasi, minimal dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas Situbondo. Itu kan masih rencana, mengapa sudah dibongkar,” bebernya.
Menurutnya, sampai saat ini, rencana pengaktifan dua jalur di sejumlah jalan masih belum dirapatkan oleh forum lalu lintas. Seperti, unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Situbondo. “Perlu ada kajian komprehensif,” imbuh pria yang akrab disapa Bashori ini.
Ia menambahkan, jika masih proses uji coba perubahan arus lalu lintas, maka jangan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu. Bisa saja, ada sejumlah petugas yang akan mengatur lalu lintas di area tertentu.
Tetapi, Bashori sepakat jika seandainya ada pengaktifan dua arah di sejumlah jalan yang membuat sejumlah toko mati usahanya. Tentu harus melalui mekanisme yang benar. “Kalau ada kajian, dan masukan dari masyarakat tidak masalah, monggo dibongkar,” tutupnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi menjelaskan, dia akan berusaha maksimal, untuk kembali mengaktifkan dua arah seperti terdahulu. Itu dilakukan, karena ia menerima laporan banyak ruko yang gulung tikar akibat diberlakukan satu arah.
Bupati Karna membenarkan, jika pergantian dua arah akan berdampak pada kemacetan. Tetapi, kemacetan itu tidak akan terjadi setiap hari. Hanya akan terjadi di hari tertentu. (zai/ekn)