Situbondo – Komisi I DPRD Situbondo mengapresiasi Pemkab. Terkait rencana memberikan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) dan dana insentif desa (DIDes). Sebagai upaya memacu desa menuju mandiri.
“Kami optimistis, keinginan Bupati Karna, target enam desa mandiri yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam lima tahun ke depan, bisa terwujud,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD, Janur Sasra Ananda, Selasa (23/3).
Mewujudkan itu, harus ada perubahan pola komunikasi yang dibangun oleh pemerintah daerah. Memberikan penghargaan kepada desa yang taat aturan. Terpenting memberikan sanksi bagi desa yang tidak taat aturan.
Sebab, adanya BKKD dan DIDes akan memacu desa berlomba menjadi yang maju hingga desa mandiri.
“Pemberian reward yang akan dibakukan dalam peraturan bupati ini, menjadi stimulan bagi desa maju menuju desa mandiri,” kata politisi Demokrat itu.
Namun berbeda yang disampaikan anggota Komisi I DPRD, Mahbub Junaidi. Ia memang mendukung pencanangan desa mandiri di Situbondo. Tapi, target enam desa dinilai terlalu sedikit untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
“Target enam desa mandiri menurut kami belum progresif. Semestinya lebih dari itu, karena desa berstatus maju jumlahnya mencapai 39 desa, dari 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurut Mahbub, indikator terberat menjadi desa maju, diantaranya tata kelola keuangan desa. Mulai tahap perencanaan, penggunaan, sampai pertanggungjawaban harus baik.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan desa mandiri, juga perlu diperhatikan anggaran pembinaan di desa. Termasuk anggaran pengawasan yang berada di bawah Inspektorat. (zai/jan)