Malang – Video Idris Al-Marbawy yang disapa Gus Idris berlanjut. Bahkan menjadi atensi Mabes Polri. Pasalnya, rekaman yang diunggah di youtube itu, menampilkan adegan penembakan kepada Gus Idris. Belakangan diakui jika penembakan itu tidak terjadi. Hanya untuk mengisi konten youtube.
Kini kasusnya segera naik ke tingkat penyidikan. Sesuai instruksi Bareskrim Mabes Polri saat gelar perkara di Polda Jatim dan di Mabes Polri. “Hasil gelar perkara di Bareskrim Polri bersama Tim Cyber Polda Jatim, Jumat lalu. Dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Hasil gelar perkara, ada dugaan mengarah ke tindak pidana. Pihaknya akan membuat laporan polisi. Dilanjutkan meminta keterangan setidaknya 10 orang saksi. “Nanti akan kita buat berita acara pemeriksaan sebagai saksi dulu. Termasuk Gus Idris. Perkara ini akan kita update,” tegas Hendri.
“Ada dugaan tindak pidana. Sehingga proses penyidikan dan pemeriksaan kita maksimalkan. Termasuk kita analisa lagi, barang bukti yang sudah kita temukan. Dari dugaan ini, apakah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka atau tidak,” jelasnya.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jajaran. Apakah perlu saksi baru, atau sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa akan dipanggil kembali.
Sebelumnya sudah ada sejumlah pihak yang mengadukan video Gus Idris ke Polres Malang. Antara lain, Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusatara, Duta Pancasila, LTN-NU Kabupaten Malang dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang. (riz/jan)