![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210323-WA0013.jpg)
Malang – Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol RI) melakukan aksi sosial tanam pisang dan pohon durian di lahan seluas 10 hektar milik Perum Perhutani KPH Malang di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Aksi sosial yang digelar Senin (22/3), ini sekaligus launching Satgassus Deradikalisasi Inkoppol RI. Kegiatan ini salah satu upaya yang ditawarkan program deradikalisasi dalam hal ini adalah budidaya tanaman pisang.
‘’Pengembangan budidaya tanaman pisang memberikan banyak manfaat baik bagi masyarakat maupun negara. Dengan melakukan pengembangan tanaman pisang, output yang diharapkan adalah masyarakat memiliki ketahanan terhadap pengaruh radikalisme yang berkembang,’’ jelas KasatgasSus Deradikalisasi Inkoppol Mabes Polri, Irjen Pol. (Pur) Drs Mudji Waluyo. SH.MM kepada Malang-Post.Com.
Dengan budidaya tanaman pisang yang bernilai ekonomis, kata Mudji Waluyo, maka taraf ekonomi masyarakat akan berkembang. Sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh paham-paham radikalisme.
‘’Dengan demikian, akan terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini dapat memanfaatkan komunikasi yang baik tersebut untuk menjadikan masyarakat sebagai agent pemerintah dalam memperoleh informasi mengenai adanya paham-paham radikalisme yang coba disusupi ke tengah masyarakat,’’ tutur mantan Kapolwil Malang 2001-2004 ini.
Dikatakan, output yang diharapkan adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah dan daya tangkal terhadap pengaruh paham radikal yg makin hari makin marak berkembang di masyarakat ( pre-emptif ).
Penanaman pisang dan durian dilakukan di petak LKDPH Agung Lestari Desa Pondokagung Kasambon. Melibatkan 55 petani pesanggem. Seluruh biaya operasional penanaman, pemeliharaan, pemanenan sampai dengan pengangkutan pisang menjadi tanggung jawab Inkoppol.
‘’Nantinya, akan dilakukan bagi hasil atas panen pisang tersebut dengan besaran prosentase 20% untuk Perum Perhutani KPH Malang, 60% untuk Inkoppol, dan 20% untuk para petani pesanggem,’’ jelas Mudji Waluyo
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210323-WA0012.jpg)
Mudji Waluyo menyebut, kegiatan tersebut juga untuk mengisi 4 kekosongan. Yakni menghilangkan pikiran yang kosong, hati yang kosong, ekonomi kosong dan dompet kosong.
‘’Apabila empat hal ini menyatu insyaAllah mudah sekali dimasuki hal-hal yang kurang baik. Untuk itu Inkopol hadir untuk menjembatani. Saya sebagai panitia bekerja keras supaya pelaksanaan mulai awal sampai akhir, mulai tanam sampai nanti panen dan bisa bermanfaat di sekitar hutan, maka dari itu tanaman harus dijaga,” tegas Mudji Waluyo.
Sementara itu, Administratur Madya KPPH Malang Hengky Herwanto mengatakan, kegiatan tanam pisang dan gurian merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani 12 Februari lalu antara Perum Perhutani KPH Malang, Inkoppol RI dan LKDPH Agung lestari.
Secara pengelolaan hutan berada di Petak 132 x RPH Kasembon. Sedangkan misi Perum Perhutani yakni mengelola sumberdaya hutan secara lestari dan peduli kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan, mengoptimalkan bisnis perhutanan melalui Inkopol yang tentunya untuk keberlangsungan perusahaan dan perusahaan perum perhutani juga tetap eksis.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Inkoppol RI yang luar biasa dukungannya kepada kita semua,kepada Perhutani juga tentunya kepada masyarakat,” harapnya.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat petani Kasembon, Inkoppol memiliki program memberikan bantuan sosial berupa beras sebanyak 20 kg per bulan untuk 55 petani pesanggem yang terlibat dalam penanaman pisang. Program bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan selama proses tanam hingga panen, atau sekitar 12 bulan. (wan)