Malang – Kabar dugaan pungli merebak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Informasi menyebutkan ada kewajiban membayar sejumlah iuran bagi beberapa guru. Diantaranya Iuran SK Kenaikan Tingkat, Iuran Tunjangan Hari Raya (THR), iuran sertifikasi dan iuran untuk dana keamanan. Besarnya bervariasi. Patokannya, tingkat golongan.
Selain itu, juga terkait pengadaan masker dan tangki semprot disinfektan. Juga dibebankan kepada semua Kepala Sekolah (Kasek) tingkat sekolah dasar (SD). Pembelian buku paket juga disebut menjadi satu kewajiban bagi wali murid.
Menyikapi kabar tersebut, Kepala Korwil Dindik Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Nanang Kuswantoro menegaskan, semua itu tidak benar. Dirinya menyatakan jika informasi dugaan pungli itu, sudah lama tersebar.
“Enggak ada pungli atau penarikan iuran semacam itu. Saya pastikan tidak ada. Itu kabar sudah lama beredar,” tegas Nanang melalui sambungan telepon. Bahkan menurutnya, terkait kabar tersebut, sudah pernah ditangani pihak kepolisian. Anggotanya, juga sudah ada yang pernah dimintai keterangan polisi.
“Itu dulu sudah pernah juga ditangani Polres Malang. Anggota saya juga ada yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Ada dua orang. Tapi hingga kini juga tidak ada apa-apa lagi,” imbuh dia.
Ia mengatakan siap, jika sewaktu-waktu pihak kepolisian kembali memanggilnya untuk meminta keterangan. Jika seandainya kabar tersebut kembali memanas.
“Saya siap kalau dimintai keterangan lagi. Karena memang tidak ada apa-apa. Dugaan itu tidak benar. Kalau mau panggil anggota saya untuk saksi ya silahkan,” pungkasnya. (riz/jan)