Batu – Pemkot Batu paparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020. Dilakukan dalam rapat paripurna Dewan, melalui video conference bersama anggota legislatif. Pembangunan tahun 2020 mengusung tema ‘Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Perekonomian Daerah Berbasis Agrowisata Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan’.
Paparan dilakukan Walikota Batu–Dewanti Rumpoko. Anggaran 2020 telah dilakukan refocusing sebesar Rp 102 miliar. Rinciannya Rp 60 miliar untuk jaringan pengaman sosial, Rp 40.14 miliar bidang kesehatan dan Rp 1,92 miliar bidang keamanan dan operasional. Dewanti juga menyampaikan, prevalensi balita stunting mengalami penurunan. Tahun 2019 mencapai 25,4 persen.
“Sepanjang tahun 2020, untuk urusan wajib pelayanan dasar, prevalensi balita stunting mengalami penurunan ke angka 14,80 persen. Selain itu untuk rumah sakit rujukan yang sudah terakreditasi mencapai 100 persen,” ujarnya.
Sementara itu, untuk fasilitas umum (fasum) yang dibina Dinkes Kota Batu mencapai 80 persen. Angka kontak peserta JKN di Puskesmas mencapai 97,38 persen. Urusan wajib non pelayanan dasar selama tahun 2020, penduduk Kota Batu, yang memiliki akta kelahiran sebanyak 115.205 jiwa, penduduk terlayani program KB sebanyak 3.656 jiwa.
“Peningkatan koperasi sebanyak 40 koperasi, dari target 10 koperasi. Peningkatan akses pembiayaan usaha mikro sebanyak 80 usaha mikro. Pelayanan perizinan mencapai 1.457 izin,” urai Bu De, panggilannya.
Program urusan pilihan, di dalamnya terdapat program revitalisasi lahan apel. Tahun 2020, revitalisasi lahan apel mencapai 32,71 persen dari target 17,7 persen. Juga terdapat varian baru produksi kopi sebesar 1,72 ton/Ha. Urusan penunjang, realisasi APBD 2020 mencapai 78,35 persen. Realisasi PAD 2020 melampaui target, menjadi 123 persen. Penilaian LPPD Kemendagri Predikat Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Batu mendapat kategori B dengan nilai Sangat Tinggi.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi merekomendasikan penyusunan kebijakan strategis terkait penanganan covid tahun 2021. “Pergeseran anggaran recofusing harus benar-benar diperuntukkan penanganan covid. Penyaluran dana, terutama untuk bansos harus diawasi dan dipantau dengan teliti agar tidak terjadi penyelewengan” tandasnya. (ano/jan)