Jakarta – Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19, yang diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin, sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, ternyata masih sebatas wacana.
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat, hal itu belum direalisasikan. Pemerintah pun saat ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut. Terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menanggapi pertanyaan media, dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB. Yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
‘’Sampai dengan saat ini, hal tersebut (sertifikat sebagai syarat pelaku perjalanan) merupakan wacana,’’ jelasnya.
Untuk mewujudkannya, menurut Wiku, masih harus dilakukan studi lebih lanjut. Tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu. Kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.
‘’Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi, yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19, selama melakukan perjalanan,’’ tegasnya.
Namun terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang telah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, menurut Prof. Wiku, dikeluarkannya fatwa ini memberikan kepastian bagi umat Islam, yang akan berpartisipasi dalam program vaksinasi dalam bulan Ramadan.
Fatwa MUI tersebut memutuskan, vaksinasi Covid-19 yang disuntikkan melalui intramoskuler, tidak membatalkan ibadah puasa yang dijalankan. Dengan adanya fatwa MUI itu, diharapkan bagi umat Islam tidak merasa ragu lagi untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.
‘’Oleh karena itu, umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional, yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan komunitas. Juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari Covid-19,’’ jelasnya.
Disamping itu, pemerintah berupaya memulihkan ekonomi. Salah satunya pada sektor pariwisata, dengan diadakannya program vaksinasi tahap kedua bagi petugas pelayanan publik di Bali, pada Selasa 16 Maret 2021 lalu. Presiden Joko Widodo sendiri meninjau langsung program vaksinasi tersebut dan memastikan program sejalan dengan baik.
Bali sebagai provinsi tujuan pariwisata, merasakan dampak paling besar dari pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Dan dengan program vaksinasi yang berjalan lancar, diharapkan perekomian Bali kembali pulih dan kegiatan pariwisata dapat berjalan kembali. Dan tak lupa, apresiasi dan rasa terima kasih diberikan kepada para perawat tangguh Indonesia. Karena tanggal 17 Maret merupakan hari Perawat Nasional jatuh di tengah kondisi pandemi.
‘’Kerja keras para perawat Indonesia merupakan wujud profesionalitas tanpa lelah yang terus dilakukan dalam menyelamatkan jiwa pada penderita sakit di Indonesia,’’ pungkas Wiku. (* rdt)