Batu – KPK kembali silaturrahmi ke Kota Batu. Kali ini KPK melakukan pemeriksaan kepada empat saksi. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011-2017.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan. Pihaknya Jumat (19/3/2021) telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait gratifikasi di Pemkot Batu. Dilakukan di Balai Kota Among Tani Kota Batu.
“Keempat orang itu, Nofan Eko Prasetyo–Direktur PT Gunadharma Anugrah Jaya, Pratama Gempur–Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining,” kata Ali Fikri kepada Di’s Way Malang Post, Jumat (19/3).
Dua orang lainnya, Riali–wiraswasta dan Ronny Sendjojo–staf ahli pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park).
Selama tiga bulan pertama tahun 2021, KPK sudah tiga kali berkunjung ke Kota Batu. Kunjungan pertama, Januari. Saat itu KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemkot Batu. Juga memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan TPK tersebut.
Kedatangan kedua bulan Februari. Melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dilakukan di Polres Batu. Sedangkan kedatangan ketiga, bulan Maret. Diawali dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. (ano/jan)