Malang – Para korban pohon tumbang memperoleh santunan atau asuransi dari pemerintah. Mereka dapat mengajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Saat ini DLH telah berkoordinasi dengan pihak asuransi apabila ada korban yang tertimpa pohon tumbang di jalan.
“Pengurusannya cukup sederhana. Caranya, bikin laporan, bawa KTP dan kemudian ke DLH. Nanti, perhitungannya sesuai asuransi,” jelas Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, kepada wartawan, kemarin. Ganti rugi diutamakan untuk korban luka.
Setelah dari DLH, pihak asuransi nanti yang akan mensurvei laporan korban. “Ada yang mengurus. Sebelumnya ganti rugi itu juga ada,” tambah Wahyu sembari mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke DLH jika menemukan potensi pohon yang rawan tumbang.
“Apabila ada pohon yang rawan, silakan lapor ke DLH. Mohon maaf jika terlambat karena tenaga dan alat kami terbatas,” jelas Wahyu.
Seperti diberitakan DI’s Way Malang Post edisi 17 Maret 2021, hujan ekstrim yang mengguyur wilayah Kota Malang pada Selasa (16/3) sekitar pukul 13.30 – 14.30 WIB menyebabkan pohon tumbang di enam titik. Yaitu, satu titik di Kecamatan Klojen, tepatnya Jl Ternate dan 5 titik lainnya di Kecamatan Sukun yaitu di Jl Raya Bandulan, Jl Raya Langsep, Jl Sonokeling, Jl Ciptomulyo, serta Jl Beringin.
Mendapati laporan kejadian itu yang masuk di nomor Hotline Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Tim Reaksi Cepat (TRC) segera meluncur ke tempat kejadian untuk proses evakuasi. “Evakuasi pohon diprioritaskan di tempat yang mengganggu jalan untuk kepentingan umum,” kata Kepala BPBD Kota Malang, Ali Mulyanto.
BPBD melakukan koordinasi dengan DLH dan PMI Kota Malang untuk mempercepat proses evakuasi pohon tumbang di 6 titik. Untuk mengatasi arus lalu lintas yang sempat terhambat akibat pohon tumbang, BPBD juga melakukan koordinasi dengan Polantas dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Selain kemacetan arus lalin, pohon tumbang juga menimbulkan kerusakan. Sebanyak tiga sepeda motor mengalami rusak ringan hingga berat, sebuah mobil rusak, satu tiang penerangan jalan umum (PJU) roboh, kabel mengalami kendor hingga putus, pagar bengkok, serta setidaknya dua atap rumah rusak dan empat atap bengkel atau toko rusak tertimpa pohon.
Terdapat dua korban luka akibat kejadian pohon tumbang ini. Seorang korban mengalami patah tulang dan dilarikan ke RSSA serta seorang lagi dibawa pulang. Proses evakuasi semua pohon tumbang selesai pukul 17.25 WIB.
Hujan ekstrim kemarin dulu juga menyebabkan satu atap rumah warga di Jl Janti Selatan 15 A terbang terhempas angin. Hujan ekstrim juga sempat menyebabkan banjir di kawasan sekitar Jl. I.R Rais 2A dan Jl. Bareng 2A. Banjir menggenang dengan ketinggian mulai 25 cm hingga 80 cm. Selang setengah jam setelah hujan berkurang intensitasnya, banjir mulai berangsur surut.
Mengingat bulan Maret 2021 terjadi cuaca ekstrim dan hujan dengan intensitas tinggi, BPBD Kota Malang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana di sekitar tempat tinggalnya. Hindari berteduh atau parkir dekat pohon besar dan rindang. Apabila terjadi hujan ekstrim upayakan berlindung atau berteduh pada bangunan yang kokoh.
“Hindari juga aliran drainase atau daerah aliran sungai saat terjadi hujan. Selalu ikuti perkembangan cuaca dan informasi kebencanaan dengan memantau medsos kami ataupun BMKG . Apabila ada masyarakat melihat atau terdampak oleh kejadian bencana, silakan lapor ke Hotline Pusdalops BPBD Kota Malang dengan nomor 08113770502 ataupun layanan panggilan darurat ke 112 Ngalam Command Center,” pungkas Ali Mulyanto.(Santoso FN-MA Rozzi-Eka Nurcahyo)