Surabaya – Sejak 9 Maret lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), skala mikro tahap III, sudah dilakukan. Selama lima hari penerapan, hingga 14 Maret kemarin, Polda Jatim bersama jajaran 39 Polres, Polresta dan Polrestabes, hingga jajaran Polsek. telah menggelar sebanyak 2.434.361 razia protokol kesehatan (prokes).
‘’Dari laporan yang kami terima, Operasi Yustisi selama PPKM Mikro tahap III ini, sejak 9-14 Maret 2021, total ada 2.434.361 razia atau pemeriksaaan terkait protokol kesehatan. Dari razia itu, petugas menerapkan empat jenis sanksi. Mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan dokumen kependudukan seperti KTP atau paspor,’’ kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, seperti dikutip dari Infocovid19 Pemprov Jatim.
Ia pun merinci, hasil razia Operasi Yustisi selama lima hari tersebut. Untuk teguran lisan tercatat sebanyak 2.035.831 kali. Teguran tertulis diberikan pada 278.053 pelanggar. Denda administrasi tercatat 4.824 pelanggar dengan nilai denda Rp 323.254.000. Sedangkan penyitaan dokumen KTP atau paspor diamankan dari 11.993 pelanggar.
Operasi Yustisi itu, kata dia, menyasar 2.803.374 orang. Untuk razia di terminal digelar sebanyak 9.203 kali, mall atau pusat perbelanjaan 34.473 dan pasar sebanyak 23.188 kali. Sedangkan di resto atau rumah makan dan kafe sebanyak 73.400 kali, tempat wisata 8.619 kali dan tempat ibadah sebanyak 50.738 kali.
Gatot mengakui jika penerapan Operasi Yustisi selama PPKM Mikro tersebut, memberikan dampak yang baik terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap taat Prokes Covid-19 dengan menerapkan 5 M.
‘’Kami minta masyarakat, khususnya di Jawa Timur agar tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau aktivitas,’’ imbaunya.
Hingga 14 Maret 2021, dari data yang dirilis Dinas Kominfo Jatim dari sumber Dinas Kesehatan Jatim tercatat, kasus positif Covid-19 di Jatim 134.595 pasien dengan jumlah penambahan baru 278 orang.
Sebanyak 122.751 Orang terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh dengan tambahan 299 orang yang sembuh baru. Tercatat pula secara kumulatif sebanyak 9.471 orang meninggal dengan tambahan 20 pasien yang meninggal baru dan masih ada 2.373 pasien yang masih dirawat. (* rdt)